Site icon savanaparadise.com

Calon PTT Operator e-KTP Dukcapil TTU Mengaku, Nilai Wawancara Yang Diberikan Padanya Fiktif

Kefamenanu, Savana paradise.com,_
Banyak kejanggalan ditemukan saat hasil seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diumumkan sejak Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 22.00 wita.

Salah satu kejanggalan yang terjadi ditemukan pada formasi Operator Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten TTU.

Sever Nggadas, salah satu calon PTT pada formasi dimaksud mengaku, dirinya tidak pernah diwawancarai oleh Panitia Seleksi (Pansel) PTT Kabupaten TTU namun memperoleh Nilai.

Ia mengungkapkan, nilai wawancara yang diumumkan oleh Tim Pansel PTT Kabupaten TTU tersebut adalah fiktif karena direkayasa oleh Tim Pansel, dan bukan murni hasil Wawancara dengan Calon PTT yang melamar pada formasi tersebut.

Sever mengaku, pada saat proses wawancara dilakukan Ia bersama beberapa temannya yang sudah lama mengabdi sebagai PTT di Dinas Dukcapil tidak pernah di wawancarai.

“Yang ikut wawancara hanya calon PTT baru. Kami yang lama dimasukan ke Aula kantor Dukcapil dan Dikunci pintunya. Kami sama sekali tidak diwawancarai, namun anehnya kami memperoleh nilai,” Ungkap Sever.

Pernyataan Sever tersebut turut dibenarkan oleh Jenor, salah satu temannya.

Jenor yang juga merupakan PTT lama bertugas sebagai Operator e-KTP mengaku dirinya bersama Sejumlah Operator e-KTP lainnya memiliki sertifikat khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, namun sangat disayangkan karena kelengkapan Administrasi Khusus tersebut diabaikan oleh Tim Pansel.

Yang lebih aneh lagi menurut Jenor adalah dirinya bersama teman-teman lainnya memasukan semua berkas lamaran kepada BKDPSDM namun Nilai Administrasi yang diperoleh Nol.

“Jika nilai administrasi kami nol, artinya kami tidak pernah memasukan berkas. Padahal semua berkas yang diminta kami masukan, termasuk sertifikat khusus yang kami dapat dari Kemendagri” kata Jenor.

Jenor menduga, berkas administrasi yang dimasukan ke pihak BKDPSDM tidak pernah dilihat dan dipelajari sehingga Ia bersama teman-temannya akan membawa bukti tanda terima berkas Lamaran dari BKDPSDM sebagai bukti untuk meminta kembali berkas yang telah dimasukkan.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Exit mobile version