Bansos Belum Dibagikan Untuk Mahasiswa, Gemprodem Ende Lio Geruduk Kantor Dinsos

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2020 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ende, Savanaparadise.com,- Sejumlah aktivis mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Pro Demokrasi Ende Lio (Gemprodem E. L) Kupang lakukan aksi dikantor Dinas Sosial Kabupaten Ende, Jumat, (04/09/2020).

Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar Pemerintah Daerah Kabupaten Ende melalui Dinas Sosial Kabupaten Ende segera merealisasikan janjinya untuk memberikan bantuan sosial bagi para mahasiswa asal Kabupaten Ende yang mengenyam pendidikan di luar Ende.

Lebih lanjut, Koordinator Lapangan (Korlap) sekaligus Koordinator umum Gemprodem, Yohanes P. Kabha dalam orasinya mengatakan hari ini kami hadir untuk menuntut agar dinas sosial Kabupaten Ende segera menyalurkan bantuan sosial bagi rekan-rekan mahasiswa .

Baca Juga :  KPUD Ende Lantik 105 Orang Anggota PPK

” Tuntutan kami sangat mendasar karena sebelumnya Bupati Ende dengan secara tegas mengatakan untuk membantu mahasiswa yang berada diluar daerah,”Ujarnya.

Menurut Kabha pernyataan itu dilontar oleh Bupati pada tanggal 27 April 2020 dan pernyataan kedua dilontar oleh Bupati pada tanggal 12 Mei 2020, bahwa Pemerintah Kabupaten Ende akan membantu mahasiswa asal Ende yang kulia disejumlah perguruan tinggi di tanah air yang terdampak covid-19.

Namun sampai dengan detik ini, pada kenyataannya janji tersebut belum direalisasikan, apalagi Dinas Sosial Kabupaten Ende telah mengeluarkan surat kepada camat melalui nomor surat 306/BPS2/VIII/2020 tanggal 2 Juli 2020 perihal pendataan kembali mahasiswa diluar daerah terdapat lima perintah dan salah satu poin perintahnya adalah mencoret atau mengeluarkan nama-nama mahasiswa yang sudah kembali ke daerah.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri Bagi THR di Bulan Suci Ramadhan

” Bagi kami, proses pendataan tersebut sudah berjalan dua bulan dan itu waktu yang cukup untuk segera merealisasikan, namun ketika memasuki masa libur dan sebagian mahasiswa ada yang pulang untuk kembali ke Ende, barulah dinas sosial mengeluarkan surat,” katanya.

Karena itu, kami menyimpulkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Ende masih setengah hati untuk memberikan bantuan kepada mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Sesudahnya perwakilan Gemprodem Ende Lio menyerahkan pernyataan sikap kepada salah satu pejabat di dinas sosial Ende karena Kepala Dinas tidak berada ditempat karena ada tugas luar.

Dalam pernyataan sikap yang juga diterima SP, disamping mereka menuntut agar Dinas Sosial segera menyalurkan bantuan, disisi lain mereka juga menuntut agar Pemerintah Daerah Ende harus transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran Covid-19.(Chen02)

Berita Terkait

Daniel Turot Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Ende Pada RUAC
Bupati Ende Instruksikan ke BKPSDM Agar ASN Yang Malas Masuk Kantor Segera Diberhentikan
Pemkab Ende Tahun 2026 Akan Terima Dana Transfer Pusat Hanya 981 M, Sebelumnya 1,2 T
Pemkab Ende Launching Logo dan Maskot ETMC 2025
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Berita ini 0 kali dibaca