Komisi Informasi Provinsi NTT Sosialisasi Keterbukaan Informasi di Kantor DP3A

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Komisi Informasi Provinsi NTT terus melakukan upaya sosialisasi, Edukasi dan Advokasi tentang Keterbukaan Informasi. Upaya itu dilakukan kepada Instansi- Instansi pemerintahan di Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Kali ini Komisi Informasi melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT, Kamis, 21 Maret 2024. Sekedar informasi bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT adalah salah satu badan publik yang mendapat nilai tidak informatif di tahun 2023.

Berkenaan dengan itu Tim Komisi Informasi yang terdiri dari Germanus Attawuwur, Agus Bole Baja, Riesta Megasari melakukan audience untuk mendengar langsung permasalahan dan kendala yang dialami oleh DP3A Provinsi NTT. Para Komisioner KIP diterima oleh perwakilan DP3A yaitu Endang S. Lerik sebagai sekretaris Dinas, Ira Ambarita Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Meity Kuhurima Kasubag UP.

Setelah melalui diskusi yang panjanh, ditemukan kendala terkait minimnya anggaran untuk mendukung kerbukaan informasi publik pada DP3A NTT. Salah satunya adalah ketiadaan anggaran untuk pengadaan situs atau website sebagai salah satu indikator untuk pencari informasi. Meski demikian kata Endang Lerik, Pihaknya tetap mengoptimalkan kanal kanal Social Media seperti Facebook, Instagram dan Youtube.

Baca Juga :  BPBD Bali Serahkan Bantuan di Posko Bencana Ende; Kirim Tim Medis Bantu Korban Terdampak Gempa Flores

Untuk itu Komisioner Komisi Informasi mengatakan Keterbatasan anggaran menjadi pekerjaan rumah bagi Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake ini. Menurut Germanus pentingnya keterbukaan informasi dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, pemerintah, dan negara secara keseluruhan. Keterbukaan informasi dan transparansi informasi bagi badan publik memberikan peluang untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi sebagai good governance.(SP)

Berita Terkait

BPBD Ende Laporkan Data Pengungsian Terpusat Nol; Faktanya di Maukaro Masih Ada
Sisir Wilayah Utara Ende, Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Serahkan Bantuan Sembako dan Susu Untuk Kelompok Rentan
Peduli Gempa Flores; Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Salurkan Bantuan Bagi Lansia di Ende
Kapolres Ende dan Ketua Bhayangkari Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Susu Untuk Para Pelajar
HUT ke- 81 Kejaksaan; Kejari Ende Berupaya Kembalikan Kepercayaan Publik Lewat Penegakan Hukum Yang Humanis dan Berintegritas
Kapolres Ende dan Ketua Bhayangkari Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Untuk Siswa SD
Fraksi Golkar DPRD Ende Ungkap Masih Ada Warga Terdampak Membutuhkan Bantuan dan Perhatian Pemerintah
Terjun Langsung Ke Tenda Pengungsi; Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Terdampak Gempa Flores di Ende
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:43 WIB

BPBD Ende Laporkan Data Pengungsian Terpusat Nol; Faktanya di Maukaro Masih Ada

Minggu, 6 September 2026 - 16:48 WIB

Sisir Wilayah Utara Ende, Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Serahkan Bantuan Sembako dan Susu Untuk Kelompok Rentan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:49 WIB

Peduli Gempa Flores; Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Salurkan Bantuan Bagi Lansia di Ende

Jumat, 4 September 2026 - 21:16 WIB

Kapolres Ende dan Ketua Bhayangkari Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Susu Untuk Para Pelajar

Kamis, 3 September 2026 - 09:49 WIB

HUT ke- 81 Kejaksaan; Kejari Ende Berupaya Kembalikan Kepercayaan Publik Lewat Penegakan Hukum Yang Humanis dan Berintegritas

Berita Terbaru