Komisi Informasi Provinsi NTT Sosialisasi Keterbukaan Informasi di Kantor DP3A

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Komisi Informasi Provinsi NTT terus melakukan upaya sosialisasi, Edukasi dan Advokasi tentang Keterbukaan Informasi. Upaya itu dilakukan kepada Instansi- Instansi pemerintahan di Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Kali ini Komisi Informasi melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT, Kamis, 21 Maret 2024. Sekedar informasi bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT adalah salah satu badan publik yang mendapat nilai tidak informatif di tahun 2023.

Baca Juga :  Audiensi Dengan Satuan Pol PP NTT, Komisi Informasi Terus Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Berkenaan dengan itu Tim Komisi Informasi yang terdiri dari Germanus Attawuwur, Agus Bole Baja, Riesta Megasari melakukan audience untuk mendengar langsung permasalahan dan kendala yang dialami oleh DP3A Provinsi NTT. Para Komisioner KIP diterima oleh perwakilan DP3A yaitu Endang S. Lerik sebagai sekretaris Dinas, Ira Ambarita Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Meity Kuhurima Kasubag UP.

Setelah melalui diskusi yang panjanh, ditemukan kendala terkait minimnya anggaran untuk mendukung kerbukaan informasi publik pada DP3A NTT. Salah satunya adalah ketiadaan anggaran untuk pengadaan situs atau website sebagai salah satu indikator untuk pencari informasi. Meski demikian kata Endang Lerik, Pihaknya tetap mengoptimalkan kanal kanal Social Media seperti Facebook, Instagram dan Youtube.

Baca Juga :  Dugaan Tindak Pidana Korupsi DD, Jaksa Geledah Rumah Mantan Kades Dan Bendahara Desa Banain B TTU

Untuk itu Komisioner Komisi Informasi mengatakan Keterbatasan anggaran menjadi pekerjaan rumah bagi Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake ini. Menurut Germanus pentingnya keterbukaan informasi dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, pemerintah, dan negara secara keseluruhan. Keterbukaan informasi dan transparansi informasi bagi badan publik memberikan peluang untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi sebagai good governance.(SP)

Berita Terkait

Keluarga  Alm Jacob Nuwa Wea Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Mauponggo
Wujudkan Demokrasi, SMAS Taruna Mandiri Fatubenao Gelar Pemilihan Ketua OSIS Ala Pemilu
Mentri Nino Pereira Bertemu Gubernur NTT, Bahas Peluang Bisnis Dan Investasi Ke Timor Leste
Tutup Kejurda NTT, Gubernur Melki Katakan Drag Bike Picu Pertumbuhan Ekonomi Disektor UMKM
Mentri Wihaji Ungkap Prevalensi Stunting Di NTT Masih Tinggi
Gubernur Melki Akan Manfaatkan Aset Tidur Pemprov NTT Demi Genjot PAD
1.380 Orang CPNS Formasi 2024 Lingkup Pemprov NTT Resmi Terima SK Pengangkatan
Bank NTT Dukung Festival Literasi di Sumba Barat
Berita ini 1 kali dibaca