Anggota Dewan di Ende Sentil Soal Dana 1,7 M Untuk Pengadaan TPA

- Penulis

Jumat, 15 Juli 2022 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ruangan gabungan komisi saat RPD Komisi III dengan DLH dan Dinas Perumahan Rakyat (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Suasana ruangan gabungan komisi saat RPD Komisi III dengan DLH dan Dinas Perumahan Rakyat (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende sentil soal dana sebesar 1,7 M yang dialokasikan untuk pengadaan lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sentilan itu disampaikan anggota dewan dari komisi III, Samsudin pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLH di ruang Gabungan Komisi, Kamis (14/07/22).

RDP ini dipimpin langsung oleh ketua komisi III, Sabri Indra Dewa yang dihadiri oleh beberapa anggota dewan lainnya dari komisi III yakni, Ambros Reda, Yani Kota, Ishak Moses Paso Pande dan juga dari dinas teknis yang menjadi mitra kerja komisi III.

Dalam kesempatan tersebut, Samsudin mempertanyakan tentang perkembangan penggunaan dana yang dialokasikan untuk pengadaan lokasi TPA.

“Pak Kadis atas temuan Pansus ada dana 1, 7 M untuk pengadaan lokasi TPA. Bagaimana mengenai perkembangan sejauh ini?”, tanya Samsudin.

Setelah ditanyakan oleh anggota dewan tentang dana itu, Kepala DLH, Haris Abdul Majit menjelaskan berkaitan dengan lokasi TPA, awal-awalnya DLH sangat kesulitan sebab terjadi penolakan.

Akan tetapi, jelas Kadis lewat komunikasi dengan berbagai pihak dan yang terakhir kami rencanakan di daerah Anaraja.

“Ya. Mudah-mudahan tidak ada lagi kendala”, harapnya.

Lalu menyangkut soal dana, beber Kadis, awalnya mulanya dana yang diperuntukan untuk TPA dialokasikan sebasar 4 milyar lebih namun karena terjadi refocusing sehingga tinggal 1,7 milyar.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terima Komisi dan Adanya Praktek Prostitusi Online di Kos Kosan Milik Kliennya

Tambahnya, nantinya dana itu akan dipergunakan untuk lokasi TPA seluas 4,5 hektar.

“Mudah-mudahan tahun ini bisa direalisasikan”, ungkap Kadis.

Selain sentil soal dana 1,7 M, anggota dewan lainnya, Yani Kota juga menyentil soal sampah di Ende yang belum diurus secara baik oleh DLH.

Yani meminta kepada Kadis DLH supaya mengurus sampah jangan menunggu ada masalah baru ada riak-riak.

“Pak Kadis saya berharap agar BLHD jangan menunggu ada masalah dulu baru ada riak-riak ya”, kata Yani.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Satlantas Polres Ende Bangun Sinergi Bersama FLLAJ Dalam Upaya Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Polres Ende Tahan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja; Hasil Tes Urine Dua Tersangka Positif
Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan
Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Satlantas Polres Ende Bangun Sinergi Bersama FLLAJ Dalam Upaya Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:38 WIB

Polres Ende Tahan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja; Hasil Tes Urine Dua Tersangka Positif

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Berita Terbaru