Anggota Dewan di Ende Sentil Soal Dana 1,7 M Untuk Pengadaan TPA

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ruangan gabungan komisi saat RPD Komisi III dengan DLH dan Dinas Perumahan Rakyat (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Suasana ruangan gabungan komisi saat RPD Komisi III dengan DLH dan Dinas Perumahan Rakyat (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende sentil soal dana sebesar 1,7 M yang dialokasikan untuk pengadaan lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sentilan itu disampaikan anggota dewan dari komisi III, Samsudin pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLH di ruang Gabungan Komisi, Kamis (14/07/22).

RDP ini dipimpin langsung oleh ketua komisi III, Sabri Indra Dewa yang dihadiri oleh beberapa anggota dewan lainnya dari komisi III yakni, Ambros Reda, Yani Kota, Ishak Moses Paso Pande dan juga dari dinas teknis yang menjadi mitra kerja komisi III.

Baca Juga :  Dewan di Ende Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalur Trans Utara Yang Putus Total

Dalam kesempatan tersebut, Samsudin mempertanyakan tentang perkembangan penggunaan dana yang dialokasikan untuk pengadaan lokasi TPA.

“Pak Kadis atas temuan Pansus ada dana 1, 7 M untuk pengadaan lokasi TPA. Bagaimana mengenai perkembangan sejauh ini?”, tanya Samsudin.

Setelah ditanyakan oleh anggota dewan tentang dana itu, Kepala DLH, Haris Abdul Majit menjelaskan berkaitan dengan lokasi TPA, awal-awalnya DLH sangat kesulitan sebab terjadi penolakan.

Akan tetapi, jelas Kadis lewat komunikasi dengan berbagai pihak dan yang terakhir kami rencanakan di daerah Anaraja.

“Ya. Mudah-mudahan tidak ada lagi kendala”, harapnya.

Baca Juga :  Gubernur Melki Harap WEB Jadi Corong Informasi Konstruktif Bagi Masyarakat

Lalu menyangkut soal dana, beber Kadis, awalnya mulanya dana yang diperuntukan untuk TPA dialokasikan sebasar 4 milyar lebih namun karena terjadi refocusing sehingga tinggal 1,7 milyar.

Tambahnya, nantinya dana itu akan dipergunakan untuk lokasi TPA seluas 4,5 hektar.

“Mudah-mudahan tahun ini bisa direalisasikan”, ungkap Kadis.

Selain sentil soal dana 1,7 M, anggota dewan lainnya, Yani Kota juga menyentil soal sampah di Ende yang belum diurus secara baik oleh DLH.

Yani meminta kepada Kadis DLH supaya mengurus sampah jangan menunggu ada masalah baru ada riak-riak.

“Pak Kadis saya berharap agar BLHD jangan menunggu ada masalah dulu baru ada riak-riak ya”, kata Yani.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Ahmad Yohan : Jaga lingkungan jadi benteng utama hadapi bencana di Flores Timur 
Ahmad Yohan: Menanam Pohon Budaya dalam Keluarga dan Masyarakat
Daniel Turot Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Ende Pada RUAC
Bupati Ende Instruksikan ke BKPSDM Agar ASN Yang Malas Masuk Kantor Segera Diberhentikan
Pemkab Ende Tahun 2026 Akan Terima Dana Transfer Pusat Hanya 981 M, Sebelumnya 1,2 T
Pemkab Ende Launching Logo dan Maskot ETMC 2025
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Berita ini 0 kali dibaca