Bupati TTU Optimis, Pilot Project Program Perumahan Terima Kunci, Akan Selesai Sebelum Waktu Adendum Berakhir

- Jurnalis

Jumat, 28 Januari 2022 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Bupati TTU, Drs. Djuandi David sedang memantau pelaksanaan pilot project program bantuan rumah tidak layak huni di kelurahan Aplasi, kecamatan Kota Kefamenanu (Foto : Yuven Abi/Savana paradise.com)

Keterangan foto : Bupati TTU, Drs. Djuandi David sedang memantau pelaksanaan pilot project program bantuan rumah tidak layak huni di kelurahan Aplasi, kecamatan Kota Kefamenanu (Foto : Yuven Abi/Savana paradise.com)

Kefamenanu, Savana paradise.com,_ Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Djuandi David optimis, pilot project program bantuan rumah tidak layak huni tahun anggaran 2021 akan selesai sebelum masa adendum waktu pelaksanaan berakhir.

Hal ini disampaikan Djuandi David saat memantau secara langsung pelaksanaan program tersebut di kelurahan Aplasi, kecamatan Kota Kefamenanu.

Ia menuturkan, program bantuan rumah tidak layak huni tahun anggaran 2021 adalah program percobaan atau pilot project yang dilaksanakan di 4 desa/kelurahan di kabupaten TTU.

Baca Juga :  Bupati TTU Bentuk Tim, Periksa Kasat Pol PP

Keempat desa/kelurahan tersebut yakni, Desa Fatusene, Desa Hauteas, Kelurahan Aplasi dan kelurahan Sasi.

“Hari ini kita pantau di 2 tempat yakni desa Fatusene dan kelurahan Aplasi. Minggu depan baru kita akan lakukan pemantauan di desa Hauteas dan kelurahan Sasi” kata David.

“Dari hasil pemantauan kita, kita lihat bahwa progresnya berjalan sangat baik dan sekarang mencapai 90an persen, dan tinggal finishingnya saja. Sehingga kita rencanakan untuk kelurahan Aplasi kita akan lakukan serah terima tanggal 7 februari sedangkan desa lainnya kita akan lakukan serah terima tanggal 14 dan 15 februari” ungkap David

Menurut David, dalam pelaksanaan pilot project program perumahan ini, tidak ada beban swadaya dari masyarakat. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah, sedangkan para pemanfaat siap untuk terima kunci.

Baca Juga :  Bupati Krisman Ajak Masyarakat Lupakan Perbedaan dan Bersama Bangun Sarai

Untuk diketahui, pelaksanaan pilot project program perumahan tahun 2021 yang dilaksanakan di 2 desa dan 2 kelurahan di TTU ini jangka waktu pelaksanaannya telah berakhir tanggal 31 desember yg lalu, namun karena progresnya sedikit terhambat maka jangka waktu pelaksanaan kegiatan diperpanjang (adendum) hingga tanggal 15 februari 2022 mendatang.

Jumlah pemanfaat yang ada di setiap desa/ kelurahan sebanyak 10 KK sehingga total rumah yang dikerjakan dalam pilot project program ini sebanyak 40 unit rumah.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Menuju Konferda VI PDI-P , tujuh nama berpeluang menjadi ketua DPD PDI-Perjuangan NTT
Dedikasi untuk Tanah Flobamorata, SPK Wujudkan Gereja Portable di Adonara
Bank NTT Bantu Pembangunan Masjid Chairul Huda di Manggarai
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Menjelang Hari Pahlawan DPC GMNI Ende, Serukan & Dorong Pemrov NTT  Angkat Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional 
Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban, Wujud Keseriusannya Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi
Berita ini 3 kali dibaca