Hasil Tracing Kontak Pasien Covid-19 Nagekeo ditemukan di Maropokot

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2020 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbay, Savanaparadise.com,- Kabupaten Nagekeo sudah masuk Zona Merah pasca satu warga diumumkan positif Covid-19. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 terus melakukan tracing terhadap siapa yang melakukan kontak dengan pasien 01.

Hasil tracing yang dipimpin oleh Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Nagekeo, Silvester Teda menemukan satu warga Maropokot yang mempunyai riwayat kontak dengan pasien, Rabu, 13/05/2020.

Warga Maropokot berinisial AN (28) ini dikunjungi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19. Silvester Teda melakukan dialog dengan AN dalam jarak 4 meter.

Kunjungan itu Silvester Teda didampingi, Ketua RT setempat, Kletus Mete Niga, Bidan Desa, Monica Wea serta kerabat dekat AN.

Baca Juga :  Sebut Wartawan Goblok, Akun Damian Mpg Dilaporkan ke Polres Nagekeo

” Saya salah satu pekerja diwarungnya yang sudah bekerja selama 3 tahun lebih.” kata AN dalam kesempatan itu.

AN menjelaskan pada tanggal 7 Mei 2020 pukul 17.00 wita lewat sampai dengan pukul 21.00 wita mengaku sempat duduk ngobrol jarak dekat dengan pasien Terkonfirmasi positif rapid test.

AN menjelaskan lebih lanjut pada hari Sabtu, tanggal 9 Mei Ia pulang kerumahnya di desa Maropokot.

Silvester Teda mengatakan pengakuan AN itu sangat membantu dirinya dan juga untuk keluarga AN.

” Corona ini sangat berbahaya. Bisa membunuh kita . Virus itu tidak seperti pilek biasa. Jadi rajin-rajin kita mencuci tangan memakai sabun . Rajin memakai masker sehingga ketika kita batuk dan bersin-bersin cairan yang kita keluarkan itu akan terpercik muka kita sendiri sehingga virus itu tidak menular ke orang lain,” kata Slivester dihadapan AN dan kerabatnya.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Ungkap Program Satu Desa Satu Produk Tingkatkan Ekonomi Lokal

Silvester mengatakan AN harus dikarantina Selama 14 di kamar tidak boleh lakukan kontak fisik dengan siapapun. Lebih teknis nya akan dipantau oleh ibu bidan desa .

” yang lain akan kita dekati untuk melakukan penelusuran kepada mereka-mereka yang sudah melakukan kontak fisik dengan saudari kita pasien 01,” kata Silvester.

Bidan Desa Maropokot, Monika Wea mengatakan AN akan dilakukan Rapid Test.

” Kami sudah konfirmasi dengan tim medis kabupaten. setelah alat rapid test tiba maka kami akan langsung melakukan rapid terhadap AN, kata Monica (FR03)

Berita Terkait

Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban, Wujud Keseriusannya Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi
GMNI Ende Komit Tetap Menjadi Mitra Kritis Pemerintah Bukan Penonton Diam
Buka Kegiatan PPAB GMNI Angkatan Ke-31, Bupati Badeoda: Kalau Diajak Diskusi Saya Siap Kapan Saja
Polres Ende Bentangkan Peristiwa Dugaan Penganiayaan Warga Oleh Oknum Polisi
223 Kopdeskel di Ende Belum Terbit NIB, Punya NPWP Ada 202
Bupati Badeoda Launching Kopdes Merah Putih Pertama di Ende
Berita ini 0 kali dibaca