Kupang, Savanaparadise.com,- Bank NTTsebagai Bank milik Pemerintah Daerah dan kebanggan masyarakat Provinsi NTT terus berkomitmen dalam menjalankan visi dan misi Bank sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan potensi perkembangan pasar yang ada saat ini.Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yang secara berkelanjutan diwujudkan dengan berbagai bantuan untuk kegiatan-kegiatan sosial, agama, pendidikan, kesehatan dan swadaya masyarakat.
Bertempat di Balai Kota Kupang, Selasa, 21 Agustus 2018 di Ruang Rapat Garuda, Lantai 1, Pemerintah Kota Kupang melalui Walikota Kupang terima dana Bantuan Sosial atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank NTT senilai Rp 100.000.000.
Penyerahan dana CSR dilakukan oleh Direktur Pemasaran Dana Bank NTT Alex Riwu Kaho, SH, MM kepada Walikota Kupang Dr. Jefristson R. Riwu Kore, MM, MH pada, Selasa, 21 Agustus 2018 di Ruang Rapat Garuda, Lantai 1, Kantor Walikota.
Alex dalam sambutannya mengatakan, dana CSR ini sebagai wujud rasa bakti atas berbagai perhatian yang diterima Bank NTT dari segenap lapisan masyarakat Kota Kupang.
Dia juga berharap, mudah-mudahan dengan CSR, tali kasih antara masyarakat Kota Kupang dan Bank NTT semakin bertumbuh sehingga Bank NTT makin dimanfaatkan kehadirannya untuk membantu masyarakat dalam pelayanan akan jasa perbankan.
Selain itu, pada kesempatan yang sama Jefri Riwu Kore mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada segenap jajaran Bank NTT yang sudah membantu dalam pelayanan pembangunan di Kota Kupang.
Usai melakukan sambutan, keduanya masing-masing melakukan penandatanganan berita acara serah terima CSR.
Acara yang dimulai sekitar pukul 11:00 hingga 12:00 Wita, turut hadir Asisten Tiga Sekretaris Daerah Kota Kupang Drs. Jakob Laurens Tokoh, M.Si, dan beberapa karyawan Bank NTT dan insan pers.(SP)