Papa Minta Saham Setya Novanto di Bahas Dalam Paripurna DPRD NTT

- Jurnalis

Jumat, 27 November 2015 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dprd ntt
Kupang, Savanaparadise.com,- Polarisasi kasus Papa Minta Saham yang melibatkan ketua DPR RI, Setya Novanto merebak hingga DPRD NTT.

Fraksi PKB DPRD NTT dalam pendapat akhir Fraksi menyampaikan agar DPRD NTT rasa prihatin dengan kasus yang menimpa Setya Novanto. Atas keprihatinan ini, PKB meminta pemda NTT dan Lembaga DPRD NTT memberikan bantuan politis bagi Novanto jika tidak bersalah.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat SBD Minta Victory-Joss Atasi Masalah Air Dan Listrik

” apabila yang bersangkutan terlibat dalam kasus papa minta saham terbukti bersalah maka untuk menjaga nama baik provinsi Nusa Tenggara Timur maka fraksi PKB mendesak Gubernur dan pimpinan DPRD NTT untuk menarik dukungan politik bagi saudara Setya Novanto,” demikian tertulis dalam pendapat fraksi PKB yang ditanda tangani oleh Yukun Lepa selaku ketua fraksi, jumad, 27/11.

Menurut Yukun denan kasus papa minta saham yang menimpa Setya Novanto bisa saja muncul dugaan bahwa saham yan diminta untuk membangun NTT.

Walaupun pendapat Fraksi PKB belum dibacakan namun suasana sidang paripurna sempat gaduh.

Baca Juga :  Tidak Disangka, Sopir Angkot Di Kupang, Paulinus Harjon Juarai Sayembara Menulis Tentang Ide Lawan Covid-19 Yang Digelar Golkar NTT

Fraksi Golkar sempat berang dengan pendapat fraksi PKB ini. Ketua fraksi Golkar, Hugo Kalembu mengatakan tidak ada relevansinya dengan kasus papa minta saham dengan paripurna yang berlangsung.

Yuku Lepa kemudian menjawab pernyataan Hugo Kalembu. Bagi Yukun pendapat fraksi PKB merupakan otonomi setiap fraksi di DPRD NTT.

” apa yang tertulis tetap tertulis” tegas Yukun.

Karena suasana semakin gaduh akhirnya sidang paripurna sempat di tunda untuk dilakukan lobi untuk membahas pendapat fraksi PKB untuk di drop.(SP)

Berita Terkait

Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 1 kali dibaca