Oelamasi, Savanaparadise.com,-Masyarakat Amfoang Kabupaten Kupang menyatakan dengan keras menolak aliran-aliran radikalisme dan berkomitmen untuk tetap menjaga Pancasila sebagai dasar dan falsafah bernegara di Indonesia.
Penegasan itu disampaikan tokoh masyarakat Amfoang Timur Arnoldus Kameo ketika acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilakukan oleh Anggota MPR/DPD RI Drs. Ibrahim Agustinus Medah dan difasilitasi oleh Orang Muda Katolik Paroki Oepoli, bagi masyarakat di Desa Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Sabtu (2/6/2018).
Kameo juga mengutuk keras pelaku bom bunuh diri yang dilakukan oleh para teroris terhadap umat Kristen di Surabaya beberapa waktu lau. “Ini membuktikan bahwa Negara belum menjamin kenyamanan hidup umat beragama di Indonesia,”tegasnya. Dia menilai aparatur keamanan negara gagal dalam memberikan rasa nyaman dalam menjalankan ibadah. Padahal, tegasnya Pancasila yang menjada Dasar dan Falsafah hidup di Indonesia memberikan jaminan untuk menjalankan ibadah bagi seluruh lapisan anak bangsa.
Dia memberikan apresiasasi kepada DPR RI yang telah dengan cepat mengesahkan UU tentang Terorisme sehingga penanganan dan pemberantasan terorisme bisa dilakukan dengan sigap dan sampai ke akar-akarnya yang melibatkan TNI. “Kami mendesak pemerintah khususnya aparat Kepolisian dan TNI agar mendeteksi dan menindas hingga ke akar-akarnya setiap aliran dan kelompok masyarakat yang menyebarkan faham radikalisme yang hendak menggantikan Pancasila sebagai Dasar Negara,” katanya.
Bahkan Kameo berpesan kepada Anggota MPR/DPD RI Drs. Ibrahim Agustinus Medah agar membatalkan niat Menteri Hukum dan HAM RI yang ingin menempatkan tahanan terorisme di NTT. “NTT yang sudah dari dahulu kala aman dan kondusif dari persoalan terorisme dan radikalisme jangan dinodai dengan mendatangkan narapidana terorisme di NTT. Kami khawatirkan, kejiadian-kejadian mengerikan yang terjadi di Mako Brimob terulang lagi di NTT,” katanya.
Anggota MPR/DPD RI Drs. Ibrahim Agustinus Medah saat itu mengajak seluruh masyarakat Amfoang yang terdiri dari enam kecamatan itu agar tetap menjaga dan mempertahankan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. “Kita semua sepakat agar menolak dengan tegas segala jenis aliran radikalisme yang masuk di NTT bahkan di seluruh Indonesia,” katanay. Dihadapan sekitar 150 masyarakat Amfoang, Medah mengatakan, berbagai usulan dan masukan yang disampaikan oleh masayarakat Amfoang dalam forum itu akan ditindaklanjuti di tingkat pusat.***
Ket foto: Anggota MPR/DPD RI Drs. Ibrahim Agustinus Medah ketika menyampaikan materi Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bagi masyarakat di Desa Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Sabtu 2/6/2018)