Kupang, Savanaparadise.com,- Sekitar 68 tenaga Outsourching (OS) yang belasan tahun bekerja di PT. Angkasa Pura (AP) I di Bandara El Tari Kupang yang selama ini didiskriminasi oleh manajemen AP kini mulai bernafas legah.
Pasalnya, setelah tidak dilibatkan dalam proses sleksi menjadi tenaga kerja tetap di PT Angkasa Pura I dan mengadu ke Anggota DPD RI/senator asal NTT Drs. Ibrahim Agustinus Medah akhirnya 68 orang tenaga OS itu diberi kesempatan untuk mengikuti sleksi tahun ini yang berlangsung sejak 27-30 Mei 2015.
Bahkan, delapan orang yang belum disertakan dalam testing tersebut lantaran ketentuan untuk testing hanya di perbolehkan bagi mereka yang kelahiran di atas tahun 1980, akhirnya disertakan juga dalam testing itu.
Salah satu tenaga OS AP I Bandara El Tari Kupang Yohanse Leonardus Ringgi yang mewakili teman-temanya kepada wartawan di Kupang, Jumad (28/5/2015) mengaku sangat gembira dan berterimaksih kepada senator Ibrahim Agustinus Medah atas perjuanganya mendesak Pimpinan Pusat PT Angkasa Pura untuk mengakomodir para putra dan putri NTT yang selama ini didiskriminasi dengan tidak diikutsertakan dalam sleksi pegawai tetap di PT AP I.
“Bapak Medah adalah berkat yang Tuhan utus bagi kami yang selama ini tidak dihiraukan nasib kami selama bekerja di Angkasa Pura. Kami juga berterimaksih kepada Pimpinan Pusat PT Angkasa Pura yang telah mendengar keluahan kami melalui Bapak Ibrahim Medah,” ujar Ringgi antusias.
Dijelaskanya, saat ini sebanyak 68 orang tenaga OS PT. Angkasa Pura I yang bekerja di bandara El Tari Kupang sedang mengikuti psikotes untuk diangkat menjadi pegawai tetap PT. AP I. Mereka juga berharap agar DPRD NTT, DPR RI asal NTT serta anggota DPD RI utusan NTT untuk turut serta mengawasi jalannya proses sleksi agar berjalan objektif, professional dan transparan.
“Kami sudah sampaikan keluahan kami ini di berbagai pihak termasuk DPR RI asal NTT dan Gubernur NTT tetapi tidak ada hasilnya, setelah kami sampaikan ke Anggota DPD RI bapak Ibrahim Medah baru terjawab keluhan kami yang sudah belasan tahun tidak pernah digubris nasib kami,” katanya.
Untuk diketahui, pada 4 Februari 2015 lalu, berkat perjuangan senator asal NTT Ibrahim Agustinus Medah, Komite II DPD RI menggelar pertemuan dengan pimpinan PT Angkasa Pura I dan II di ruang rapat Komite II DPD RI. Dalam pertemuan tersebut, Ibrahim Agustinus Medah mengemukakan tentang pengeluhan para pekerja outsourching (OS) di Bandara El Tari Kupang (wilayah kerja PT Angkasa Pura I) yang telah bekerja belasan tahun tidak mendapat kesempatan untuk di angkat sebagai pegawai tetap PT Angkasa Pura I.
Dari hasil pertemuan tersebut, telah dikeluarkan kebijakan dari pimpinan PT Angkasa Pura I untuk menyertakan para tenaga outsourching tersebut dalam testing untuk di angkat sebagai pegawai tetap.
Tidak hanya itu, masih tersisa delapan orang yang belum disertakan dalam testing tersebut, lantaran ketentuan untuk testing hanya di perbolehkan bagi mereka yang kelahiran di atas tahun 1980. Delapan orang tersebut kelahiran sebelum 1980, sehingga mereka tidak di sertakan dalam testing dimaksud. Padahal, kedelapan orang tersebut sudah bekerja sebagai tenaga outsourching lebih dari 13 tahun (4 orang) dan 4 orang lainnya telah bekerja antara 2 sampai dengan 5 tahun.(LT)