Site icon savanaparadise.com

RUPS LB Bank Jatim, Sepakati Penyertaan Modal Untuk Bank NTT Hingga Rp100 Miliar

Kupang,Savanaparadise.Com- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BPD Jatim), menyetujui dana penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT).

Terkait dengan hasil RUPSLB BPD Jawa Timur yang diselenggarakan pada Rabu 11 Desember 2024 lalu, disebutkan terdapat dua (2) Agenda acara dalam rapat tersebut.

Dua agenda acara itu yaitu persetujuan aksi korporasi perseroan dan penyesuaian nomenklatur pengurus perseroan. Sebanyak 97,59% saham menyetujui mata acara pertama dan sebesar 98,32% menyetujui mata acara kedua.

Dan, menyetujui aksi korporasi perseroan berupa penyertaan modal kepada Bank Sultra sebesar maksimal Rp100 miliar dan penyertaan modal kepada Bank NTT sebesar Rp50 miliar sampai dengan Rp100 miliar.

Penyertaan modal tersebut dalam angka pemenuhan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah serta merupakan bagian dari proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).

Plt Dirut Bank NTT, Yohanes Landu Praing yang dihubungi media ini membenarkan adanya persetujuan adanya penyertaan modal Bank Jawa Timur kepada Bank NTT.

Menurut Yohanes Landu Praing, penyertaan modal Bank Jatim kepada Bank NTT mulai dari Rp50 miliar hingga Rp100 miliar

“Iya benar. Hasil RUPS LB Bank Jawa Timur disepakati dana penyertaan modal dari Bank Jawa Timur (Jatim) kepada Bank NTT. Dana penyertaan modal untuk Bank NTT mulai dari Rp50 miliar hingga Rp100 miliar,” ungkap Yohanes Landu Praing, Minggu 15 Desember 2024.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Exit mobile version