Polri Tegaskan Terduga Teroris FA Merupakan Anggota Organisasi JI Bukan Pengurus Muhammadiyah

- Jurnalis

Minggu, 11 April 2021 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Savanaparadise.com,- Mabes Polri menegaskan, FA terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Bandara Soekarno Hatta bukan pengurus PP Muhammadiyah. Sebaliknya FA merupakan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) Yogyakarta.

“Kami ingin meluruskan pemberitaan yang menyebutkan terduga teroris FA adalah pengurus PP Muhammadiyah itu tidak benar. Memang strategi JI adalah membenturkan pemerintah dengan organisasi agama yang ada agar terjadi konflik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono melalui pers release yang diterima redaksi SP, Sabtu (10/4/2021).

Baca Juga :  Selisih Quick Count SMRC dan Rekapitulasi KPU Pemilu 2024 Hanya 0,2 Persen

Menurut Argo, hasil dari penyidikan, FA merupakan anggota kelompok teroris JI yang berperan cukup vital. Dia diketahui orang yang melakukan doktrinisasi terhadap anggota kelompoknya. “Yang bersangkutan melakukan perekrutan beberapa orang untuk masuk kedalam organisasi JI dan melakukan I’dad atau pelatihan militer dan mendaki Gunung Lawu yang merupakan salah satu tahapan persiapan dalam aktifitas terorisme kelompok ini,” beber Argo.

Baca Juga :  FKPT Ajak Masyarakat Buat Konten Kontra Narasi Terkait Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Sebagai catatatn, FA melakukan perjalanan ke Turki untuk membangun komunikasi dan jaringan terhadap tokoh-tokoh Al Qaeda dan terkait erat dengan strategi oraganisasi mereka yaitu mendukung gerakan terorisme global.

Sebelumnya, tim Densus 88 menangkap FA di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (8/4/2021) bersama istrinya DM seusai pulang dari Turki. (SP)

Berita Terkait

Sindiran Tajam Pengacara YNS ke Natalia Rusli, Sisco : Saya Tidak Pernah Punya Masalah Hukum
Gantung Diri di Belakang Rumah, Petani di TTU Ditemukan Tak Bernyawa 
Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Oeba, Para Penjudi Lari Tunggang Langgang
Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah di Oefafi Dengan Luka Tusukan Dipinggang 
Eks Wali Kota Kupang Jonas Salean Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp5,9 Miliar Aset Pemkab
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Fitnah Proyek Rp7 Miliar, Siap Lapor ke Polda NTT
Pelapor YNS, Natalia Rusli Pernah Jadi DPO Polri Kasus Penggelapan KSP Indosurya
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 0 kali dibaca