Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Oeba, Para Penjudi Lari Tunggang Langgang

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisian Kupang Kota menyita barang bukti setelah melakukan penggrebekan judi sabung ayam di pasar Oeba. Foto: tribratanewskupangkota

Aparat kepolisian Kupang Kota menyita barang bukti setelah melakukan penggrebekan judi sabung ayam di pasar Oeba. Foto: tribratanewskupangkota

Kupang, Savanaparadise.com,- Para penjudi sabung ayam di rumah susun kompleks para Oeba lari tunggang langgang karena di grebek polisi. Personel Satuan Samapta, Polresta Kupang Kota melakukan pengrebekan setelah mendapat informasi dari warga.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket Unit Turjawali di Pos Polisi Fatululi segera merespons dengan mendatangi lokasi yang terletak Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, pada (Sabtu, 4/10/2025) sore.

Baca Juga :  Polres Ende Tahan 2 Tersangka TPPO

 

 

Mengutip tribratanewskupangkota.com, Begitu melihat mobil patroli Samapta tiba di tempat kejadian , para pelaku judi langsung lari berhamburan meninggalkan arena. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set ring yang digunakan sebagai arena adu ayam.

 

“Satu set ring sabung ayam, dua buah karpet (merah dan hijau) yang digunakan sebagai alas ring, diamankan anggota dari lokasi tersebut,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M.

Baca Juga :  Pengusaha dan Pegiat Kemanusiaan Yusinta Nenonabahan Lapor Polisi Karena diserang Isu SARA di Social Media

 

Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan dan diserahkan ke piket SPKT Polresta Kupang Kota untuk proses lebih lanjut.

 

Kapolresta Kupang Kota mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian yang selain merugikan, juga berpotensi terjadinya tindak pidana.

 

“Perjudian tidak ada yang menguntungkan, namun sebaliknya dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, seperti perkelahian hingga tindak pidana KDRT yang sering dilaporkan ke kami,” kata Kombes Djoko Lestari. (dl/tribratanewskupangkota)

Berita Terkait

Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban, Wujud Keseriusannya Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi
Polres Ende Bentangkan Peristiwa Dugaan Penganiayaan Warga Oleh Oknum Polisi
Sindiran Tajam Pengacara YNS ke Natalia Rusli, Sisco : Saya Tidak Pernah Punya Masalah Hukum
Gantung Diri di Belakang Rumah, Petani di TTU Ditemukan Tak Bernyawa 
Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah di Oefafi Dengan Luka Tusukan Dipinggang 
Eks Wali Kota Kupang Jonas Salean Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp5,9 Miliar Aset Pemkab
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Fitnah Proyek Rp7 Miliar, Siap Lapor ke Polda NTT
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 72 kali dibaca