Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Oeba, Para Penjudi Lari Tunggang Langgang

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisian Kupang Kota menyita barang bukti setelah melakukan penggrebekan judi sabung ayam di pasar Oeba. Foto: tribratanewskupangkota

Aparat kepolisian Kupang Kota menyita barang bukti setelah melakukan penggrebekan judi sabung ayam di pasar Oeba. Foto: tribratanewskupangkota

Kupang, Savanaparadise.com,- Para penjudi sabung ayam di rumah susun kompleks para Oeba lari tunggang langgang karena di grebek polisi. Personel Satuan Samapta, Polresta Kupang Kota melakukan pengrebekan setelah mendapat informasi dari warga.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket Unit Turjawali di Pos Polisi Fatululi segera merespons dengan mendatangi lokasi yang terletak Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, pada (Sabtu, 4/10/2025) sore.

Baca Juga :  Sabarudin Mahmud Ungkap Perbuatan Sewenang-wenang Manajemen PT Timor Ekspress Intermedia

 

 

Mengutip tribratanewskupangkota.com, Begitu melihat mobil patroli Samapta tiba di tempat kejadian , para pelaku judi langsung lari berhamburan meninggalkan arena. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set ring yang digunakan sebagai arena adu ayam.

 

“Satu set ring sabung ayam, dua buah karpet (merah dan hijau) yang digunakan sebagai alas ring, diamankan anggota dari lokasi tersebut,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M.

Baca Juga :  Pastikan Penyebab Kematian, Jenasah Hermanus Dami Diautopsi Forensik Polda NTT

 

Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan dan diserahkan ke piket SPKT Polresta Kupang Kota untuk proses lebih lanjut.

 

Kapolresta Kupang Kota mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian yang selain merugikan, juga berpotensi terjadinya tindak pidana.

 

“Perjudian tidak ada yang menguntungkan, namun sebaliknya dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, seperti perkelahian hingga tindak pidana KDRT yang sering dilaporkan ke kami,” kata Kombes Djoko Lestari. (dl/tribratanewskupangkota)

Berita Terkait

Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah di Oefafi Dengan Luka Tusukan Dipinggang 
Eks Wali Kota Kupang Jonas Salean Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp5,9 Miliar Aset Pemkab
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Fitnah Proyek Rp7 Miliar, Siap Lapor ke Polda NTT
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Terlibat Kekerasan Seksual dan TPPO Anak, Fani Dituntut 12 Tahun Penjara 
AKBP Fajar Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar oleh JPU
Jaksa Nyatakan Berkas Perkara Dugaan Korupsi di RSUD Ende 1,9 Lengkap
Alumni SMAN 5 Kupang Desak Kapolri dan Presiden Tinjau PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae 
Berita ini 57 kali dibaca