Site icon savanaparadise.com

Pak Presiden, Ratusan Warga Belum Direlokasi dari Lokasi Terdampak Bendungan Napung Gette

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<p>Maumere&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Kunjungan Presiden Joko Widodo merupakan sejarah baru bagi masyarakat kabupaten Sikka&period; Oleh karena itu Dewan Pimpinan Cabang &lpar; DPC&rpar; Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia &lpar;GMNI&rpar; cabang Sikka meminta kunjungan Presiden bisa menuntaskan berbagai persoalan terkait reforma agraria&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ketua DPC GMNI Sikka&comma; Alfian L Ganggung mengatakan selain masalah penyelesaian pembayaran ada juga masalah relokasi warga&period; Masih ada ratusan warga yang belum direlokasi dari lokasi terdampak bendungan Napung Gette&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&&num;8221&semi; Faktanya bahwa sampai hari ini pemerintah belum merelokasi masyarakat 1 dusun yaitu dusun enak ter dengan jumlah penduduk ratusan jiwa yang masuk dalam areal terdampak&period; Pemerintah dan pihak terkait dalam pembangunan hanya mampu mengutarakan janji&comma;&&num;8221&semi; kata Alfian&comma; Senin&comma; 15&sol;02&sol;2021&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia mengatakakan pemerintah sudah melakukan pembebasan lahan untuk merelokasi masyarakat&period; Tapi hingga saat ini belum ada pembagian kapling bagi setiap kepala keluarga terdampak&period; Warga masih dibiarkan hidup di hutan-hutan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>GMNI Sikka kata Alfian mengharapkan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk tidak mengabaikan dan membiarkan masyarakat terlantar&period; Siapa yang akan bertanggung jawab atas kejadian tertentu dikemudian hari&period; Ia mengatakan pemerintah wajib memberikan gransi kepada masyrakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dijelaskannya dalam perencanan pembangunan dengan volume atau kapasitas yang besar tentunya mempunyai Amdal&period; Amdal merupakan salah satu dokumen untuk memastikan mengenai dampak lingkungan dari suatu tahapan pengembangan proyek dan dijadikan sebagai landasan pertimbangan untuk pembuatan keputusan dalam penerbitan izin&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8221&semi; Karena Amdal memuat kajian tetang dampak positif maupun dampak negatif dari suatu proyek&period; jika kita lihat dari Amdal pembangunan bendungan Napung Gette menjelaskan bahwa wilayah pemukiman warga yang masuk dalam areal terdampak harus direlokasikan sebelum diselesaikan pembangunan&comma;&&num;8221&semi; jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia mengatakan masalah-masalah reforma agraria ini juga banyak terdapat di kabupaten Sikka&period; Ada pihak-pihak yang melakukan pengklaiman tanah ulayat&period; Hal itu sudah menjadi polemik bertahun-tahun dan belum ada langkah penyelesaian&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dijelaskannya Undang-Undang Pokok Agraria &lpar; UUPA &rpar; mengakui adanya hak ulayat dimana dengan syaratnya yaitu mengenai eksistensi dan pelaksanaannya&period; Sehingga berdasarkan pasal 3 UUPA bahwa hak ualayat di akui sepanjang masih ada&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8221&semi; Oleh kerena itu maka GMNI Sikka menegaskan bahwa selain agenda peresmian bendungan Presiden juga wajib melihat masalah tersebut sehingga adanya langkah penyelesaian agar terwujudnya reforma agraria&comma;&&num;8221&semi; jelasnya&period;&lpar;SP&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version