Menjelang Hari Pahlawan DPC GMNI Ende, Serukan & Dorong Pemrov NTT  Angkat Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional 

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende,Savanaparadise.com-Nusa Tenggara Timur — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Ende secara tegas menyerukan kepada pemerintah pusat agar menetapkan Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional. Tokoh asal Sabu Raijua yang pernah menjadi pengawal Bung Karno tersebut dinilai memiliki jasa besar dalam perjalanan sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.

Riwu Ga lahir di Depe, Sabu Raijua pada Mei 1918 dan wafat di Kupang pada 17 Agustus 1996. Sejak usia 14 tahun, ia mendampingi Bung Karno dalam masa pengasingan di Ende, kemudian melanjutkan pengabdian hingga Bengkulu dan Jakarta pada masa Proklamasi. Di bawah pengawasan ketat kolonial, ia menjalankan tugas-tugas rahasia, termasuk membawa surat penting Bung Karno dan menjadi penghubung informasi.

Kesetiaan Riwu Ga terbukti ketika rencana evakuasi Bung Karno ke Australia pada masa Perang Dunia II dibatalkan sepihak oleh Belanda. Bung Karno menolak Untuk Tidak meninggalkan Riwu Ga, dan kapal pengungsian Belanda kemudian dibom Jepang. Peristiwa itu menjadi bukti kedekatan dan peran penting Riwu Ga dalam sejarah bangsa.

Pada 17 Agustus 1945, Riwu Ga mendapat mandat langsung dari Bung Karno untuk menyampaikan kabar kemerdekaan kepada rakyat Jakarta. Dengan menumpang jip bersama Sarwoko, ia mengibarkan Merah Putih dan menyebarkan berita Proklamasi di tengah ancaman tentara Jepang. Aksi heroik tersebut membuatnya dikenal sebagai “Sang Terompet Proklamasi”.

Usai kemerdekaan, Riwu Ga kembali ke Ende pada 1948 dan mengabdikan diri sebagai pegawai pemerintah daerah hingga pensiun. Bung Karno sempat kembali ke Ende pada 1950 dan 1957, di mana Riwu Ga kembali bertugas mendampingi Proklamator. Ia tutup usia pada tanggal yang sama dengan Proklamasi Republik Indonesia—sebuah penanda sejarah yang sarat makna.

Baca Juga :  DLH Sebut Tempat Pembuangan Sementara Limbah B3 Medis di RSUD Ende Tidak Layak, Sebab Dekat Pemukiman Warga

DPC GMNI Ende, Yohanes Lemba Pada  Senin ,03 November 2025  menegaskan bahwa perjuangan Riwu Ga merupakan bagian penting dari sejarah kemerdekaan Indonesia yang harus mendapatkan pengakuan negara.ujar Yohanes Lemba

“Riwu Ga bukan hanya pengawal Bung Karno. Ia adalah pejuang yang mempertaruhkan hidupnya demi bangsa, mengabdi tanpa senjata, dan menjadi saksi langsung lahirnya Republik. Negara wajib memberi penghormatan yang layak,” tegas Yohanes Lemba.

GMNI Ende menyampaikan tiga tuntutan utama:

1.Penetapan nama jalan Riwu Ga di NTT

2.Penamaan bandara di NTT atas nama Riwu Ga

3.Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional

GMNI Ende juga mendorong Gubernur NTT dan Pemerintah Provinsi NTT untuk segera memproses usulan gelar pahlawan melalui mekanisme resmi dari tingkat daerah hingga Kementerian Sosial RI.

“Ini bukan hanya soal penghormatan, tetapi keadilan sejarah bagi putra Nusa Tenggara Timur yang berjasa besar bagi bangsa. Sudah saatnya Indonesia mengenang Riwu Ga sebagaimana ia layak dikenang,” Ujar Yohanes Lemba.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
​Polres Ende Gelar Operasi Lilin Turangga 2025, Pastikan Nataru Tahun Ini Aman Kondusif
Polemik Antara Bupati dan DPRD Ende Berujung Hak Angket, Dewan Soroti Soal Adanya Silpa Tahun 2024 Tanpa Perubahan APBD
4 Fraksi DPRD Ende Usulkan Hak Angket Meski Paripurna Interpelasi Sempat Ricuh
DPRD Ende Tunda Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan dan Jadwalnya
Gubernur NTT, Melki Laka Lena Luncurkan Gerai NTT Mart di Ende
Fraksi PDIP DPRD Ende Buka Suara Atas Perbub Nomor 10 Tahun 2025, Jadi Objek Interpelasi
Berita ini 44 kali dibaca