Loka POM Ende Musnahkan Barang Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Yang Disita

- Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loka POM Ende membakar ribuan barang kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Loka POM Ende membakar ribuan barang kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Loka POM Ende musnahkan ribuan barang-barang kosmetik yang disita beberapa pekan lalu karena ilegal dan mengandung bahan berbahaya.

Pemusnahan barang-barang kosmetik tersebu dilakukan Loka POM Ende dengan cara membakarnya.

Informasi tentang ini disampaikan Pengawas Formasi dan Makanan Ahli pertama, Andrey Hernandoko kepada Savanaparadise.com, Rabu (10/08/22).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin kita sudah lakukan pemusnahan terhadap kosmetik yang sudah kita diamankan beberapa hari yang lalu”, kata Andrey.

Setelah menyampaikan informasi tentang pemusnahan barang kosmetik tersebut, Andrey juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat  agar lebih hati-hati dal menggunakan prodak kosmetik yang beredar luas di tengah masyarakat.

“Pesan kita untuk masyarakat agar tetap melakukan chek list sebelum membeli, entah itu kosmetik dan obat-obatan tradusional yakni dengan cara chek kemasan, chek label, ijin edar, dan tidak kadaluarsa”, pesan Andrey.

Baca Juga :  Pakar Hukum : Peserta KLB Demokrat Dari NTT Tidak Bisa Dipidanakan

Andrey juga menganjurkan kepada masyarakat apabila ingin membeli barang-barang kosmetik harus memiliki nomor register karena itu bisa dipastikan soal keamanannya.

“Untuk yang tidak memiliki ijin edar sebaiknya jangan dibeli atau digunakan karena tidak ada jaminan kesehatannya. Sebab kita belum mengetahui secara pasti apakah kosmetik yang kita beli itu mengandung bahan berbahaya atau tidak”, tegas Andrey.

Sebelumnya dikabarkan, Loka POM Ende menyita sejumlah barang-barang kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang beredar luas di dua wilayah yakni Ende dan Nagekeo.

Barang-barang kosmetik ilegal ditemukan Loka POM Ende pada saat melakukan penertiban pasar sebagai upaya menurunkan tingkat peredaran kosmestik ilegal demi melindungi kesehatan masyarakat dari resiko kesehatan akibat penggunaan kosmetika.

Baca Juga :  Loka POM Ende Giat Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Ramadhan dan Jelang Idul Fitri 1442 H Tahun 2021

Target aksi yang dilakukan Loka POM yang dilakukan dari tanggal 27 Juli hingga 03 Agustus 2022 adalah kosmetik tanpa izin edar, kosmetik mengandung bahan berbahaya, dan kosmetik kadaluarsa atau rusak.

Dari hasil aksi tersebut, untuk wilayah Kabupaten Ende telah diperiksa 19 sarana distribusi dan 8 sarana distribusi di wilayah Kabupaten Nagekeo. Dan dari 27 sarana distribusi itu ditemukan 11 sarana distribusi yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), 5 TMK dari Nagekeo dan 6 TMK dari Ende.

Sebanyak 157 berbagai jenis merk kosmetik yang ditemukan Loka POM dari 11 sarana distribusi dengan jumlahnya mencapai 1981 pcs, 1897 pcs kosmetik tanpa ijin edar dan 84 pcs kosmetik kadaluarsa.

Diperkirakan seluruh temuan produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan ini memiliki nilai ekonomis sebanyak Rp. 31.486.000.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
Yayasan Generasi Peduli Sarai Bagi Kado Natal Kepada Puluhan Yatim Piatu Di Sabu Raijua
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Wildrian Ronald Otta Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Kupang
Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di NTT Diikuti 511 Peserta
SPK Bantu Gereja Portable, Jemaat GKS Wee Rame Akhirnya Miliki Tempat Ibadah Permanen 
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
DPW NasDem NTT Gelar Rakorwil Zona Timor, Ketua DPW NasDem Ajak seluruh Kader Jadi Pelaku Restorasi 
Berita ini 5 kali dibaca