Ketua DPD FKPTT Kabupaten Belu, Kecam Mafia Perekrutan Veteran Di TTU

Agustinho Pinto, Ketua DPD FKPTT Kabupaten Belu (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) Kabupaten Belu, Agustinho Pinto, mengecam keras mafia perekrutan calon veteran di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kecaman ini disampaikan Agustinho, saat ditemui wartawan di Kantor Kodim 1618 TTU, pada Jumat (14/01/2022), menyusul laporan beberapa warga Kecamatan Bikomi Utara, bahwa mereka ditipu oleh oknum bernama Yulius Besin yang berasal dari Kabupaten Belu dengan iming-iming akan diperjuangkan untuk diangkat sebagai veteran.

Agustinho menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi yang namanya pengurusan veteran.

“Saya tegaskan bahwa sampai saat ini pengurusan veteran tidak ada, karena di NTT veteran bermasalah sehingga pemerintah pusat dalam hal ini kementrian Pertahanan memerintahkan agar dilakukan pendataan ulang veteran-veteran yang ada di NTT, karena di NTT ini ditemukan begitu banyak veteran-veteran bodong” ungkap Agustinho.

“Jadi jika ada oknum-oknum tertentu yang datang kepada masyarakat dan menjanjikan akan diurus untuk menjadi veteran, itu penipuan” tegas Anggota DPRD kabupaten Belu dari Partai Gerindra ini.

Agustinho mengungkapkan, dirinya menerima banyak laporan dari warga bahwa ada oknum-oknum tertentu yang biasanya datang kepada masyarakat dan meminta sejumlah uang dengan iming-iming akan dijadikan veteran.

“Saya sudah terima banyak laporan. Dari kabupaten TTU saya dapat laporan bahwa ada oknum dari kabupaten Belu bernama Yulius Besin yang melakukan penipuan dengan mengambil uang dari masyarakat yang jumlahnya kalau di akumulasikan bisa mencapai milyaran rupiah. Saya kecam tindakan tak bertanggungjawab seperti ini” kecam Agustinho.

Agustinho berharap agar masyarakat jangan gampang percaya dengan modus-modus penipuan berkedok veteran, dan berjanji bahwa ia akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

“Kita akan tindaklanjuti laporan yang kita dapatkan dari masyarakat dengan menempuh jalur hukum, selain supaya ada efek jera juga uang masyarakat yang ditipu oleh oknum tak bertanggungjawab ini dapat dikembalikan” tutupnya.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Pos terkait