Keluarga Lamablawa Tolak Rencana Gubernur Bangun Bandara Adonara

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2015 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Keluarga Lamablawa Kole, pemilik lahan di Lewo Buto, Adonara Kabupaten Flores Timur, menolak rencana Gubernur NTT, Frans Leburaya untuk membangun Bandara di Lahan tersebut.

“Kami keluarga Lamablawa menolak rencana pembangunan Bandara di tanah kami, karena kami merupakan pemilik lahan dimana sanak keluarga kami menggantungkan hidup dari tanah tersebut,” kata Daniel Demon dari keluarga Lamablawa Kolekepada wartawan, Senin, (15/6) di Kupang.

Baca Juga :  Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik

Menurutnya tanah Lamablawa tersebut merupakan tanah suku Lamablawa Kole yang diwariskan kepada seluruh keluarga dan keturunan Lamablawa Kole.

Penolakan tersebut kata Dia karena lokasi pembangunan bandara merupakan lahan pertanian yang Subur bagi keluarganya untuk menggantungkan hidup anak Cucu dan semua keturunan Lamablawa Kole yang berada di Kampung.

” Penolakan ini juga karena kami masih ingat akan nasib sanak keluarga kami yang masih miskin, belum punya rumah, dan tidak punya lahan pertanian, karena tanah tersebut kami gunakan sebagai tempat menggantungkan hidup keluarga dan anak Cucu dari Lamablawa,” jelasnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Mabar Serahkan Santunan Rp 50 Juta Untuk Korban Kecelakan

Hingga saat ini keluarga Lamablawa Kole belum menyatakan kesediaan agar lahan tersebut digunakan untuk pembangunan Bandara seperti yang direncanakan pemerintah.

Bahkan pertemuan yang dilakukan beberapa oknum di Adonara yang mengatasnamakan pemilik lahan tidak mengikutsertakan dirinya bersama sanak keluarga lainnya selaku pemilik lahan untuk hadir dalam rapat tersebut dan membahas pemanfaatan lahan yang ada untuk kepentingan lain.

Penolakan tersebut kata Demon sudah disampaikan kepada Gubernur Frans Lebu Raya, dan DPRD NTT pada tanggal 9 Juni Lalu. namun surat yang disampaikannya sampai saat ini belum mendapat respon.(SP)

Berita Terkait

Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban, Wujud Keseriusannya Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi
GMNI Ende Komit Tetap Menjadi Mitra Kritis Pemerintah Bukan Penonton Diam
Buka Kegiatan PPAB GMNI Angkatan Ke-31, Bupati Badeoda: Kalau Diajak Diskusi Saya Siap Kapan Saja
Polres Ende Bentangkan Peristiwa Dugaan Penganiayaan Warga Oleh Oknum Polisi
223 Kopdeskel di Ende Belum Terbit NIB, Punya NPWP Ada 202
Berita ini 6 kali dibaca