Menia, Savanaparadise.com,- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Hawu Mehara, Mikael Wila Here, memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Desa Ramedue, Kamis (13/01/22).
Kegiatan vaksinasi ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan vaksinasi kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menerima vaksin.
Kepada Savanaparadise.com, Kapolsek Mikael mengatakan vaksinasi ini dilakukan sesuai arahan atau intruksi pimpinan, baik itu instruksi Presiden maupun secara berjenjang intruksi Kapolri, mulai dari Polda hingga Polsek.
“Ini merupakan percepatan pelayanan vaksinasi kepada masyarakat. Jadi ada akselerasi”, kata Mikael.
Kapolsek menjelaskan vaksinasi ini bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan vaksin.
“Kita tahu bahwa vaksin itu sendiri punya manfaat untuk membentengi diri sehingga virus yang ada ini tidak gampang masuk”, terang Kapolsek.
Kapolsek mengatakan di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, hal pertama yang harus dilakukan adalah memastikan masyarakat kita untuk hidup Sehat
Lalu hal kedua, tambah Kapolsek, kami harus memastikan masyarakat sudah menerima vaksin atau belum.
Karena itu, jelas dia, perlu adanya koordinasi dan sinergitas, baik itu melalui Tenaga Kesehatan (Nakes), Kepala Puskesmas, Camat beserta seluruh perangkat di kecamatan dan para Kepala Desa (Kades) bersama perangkat-perangkatnya.
“Pada saat kita turun ke Desa-desa minimalnya sudah di respon secara baik oleh pihak Pemdes. Contoh sederhananya seperti hari ini di Desa Ramedue”, tutur Mikael.
“Tujuannya dari semuanya adalah untuk mendekatkan pelayanan Vaksin kepada masyarakat. Karena ada masyarakat kita yang masih lansia”, tambahnya.
Mikael mengatakan kami tentu sangat berterimakasih kepada Kades Ramedue yang telah mensuport dan mendukung pelaksanaan vaksin hari ini sehingga berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya.
“Sebelumnya, kami sudah kirim jadwal vaksin inj sejak 2 minggu lalu di masing masing Desa. Ini untuk memermudah memobilisasi warga masyarakat untuk menerima vaksin. Dan ini berkat ataupun peran Kades dan perangkatnya”, ujar Mikael.
“Saya juga beri apresiasi setinggi tingginya kepada Gugus Tugas yang juga turut membantu memobilisasi, mengedukasi, dan menghimbau masyarakat untuk divaksin. Seperti yang terlihat tadi bahwa pencapainnya sungguh luar biasa. Tadi Kades katakan kepada saya bahwa ada kurang lebih 1.100 orang yang menjadi target masyarakat yang berhak menerima Vaksin”, ungkap Mikael.
Dari terget 1.100 Orang, sebut Mikael, sudah ada 900 Orang yang menerima vaksin dosis tahap satu. Artinya kalau kita persentasikan tinggal 20 % lagi masyarakat yang belum menerima vaksin.
Bagi mereka yang belum menerima vaksin, jelas Mikael, selain mereka yang sudah Lansia, disisi lain juga dikarenakan setelah melalui proses pemeriksaan ternyata ada yang tidak layak untuk menerima vaksin.
Apabila ditemukan demikian, terang dia, maka Dokter ataupun Nakes akan mengeluarkan surat keterangan kepada yang bersangkutan dan di dalam surat keterangan tersebut menjelaskan tentang alasan kenapa yang bersangkutan tidak bisa di vaksin.
Hal ini dilakukan agar tidak menghambat yang bersangkutan dalam segala urusannya karena, kata Mikael, Presiden sendiri telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 yang di dalamnya berisikan tentang sanksi, baik itu sanksi administrasi maupun sanksi pidana.
Untuk sanksi administrasi, jelas Mikael, bagi masyarakat yang menerima bantuan sosial atau jaminan sosial seperti BLT, PKH, dan segala macam apabila tidak dapat menunjukan kartu vaksin, maka bantuan itu akan di tunda, bahkan bisa dihapus namanya dari daftar penerima.
“Nah, ini yang saya dan Camat tidak harapkan terjadi. Kami lalu memfasilitasi agar masyarakat harus menerima vaksin”, tutup Mikael
Terpisah, Kades Ramedue, Mikael Hina Kanni, saat diwawancarai SP mengatakan sejak awal dilaksanakan vaksin kita selalu memberikan pehamanan kepada masyarakat untuk divaksin demi menjaga kekebalan tubuh dari Covid-19.
“Jadi sampai dengan saat ini masyarakat yang telah menerima vaksin sekitar 900 Orang. Ada yang masih di tanah rantuan”, tukas Kades.
Menurut Kades Warga Desa Ramedue rata-rata sudah divaksin, kalaupun belum dapat dipastikan bahwa mereka adalah kelompok Lansia vaksin atau mereka yang tidak memenuhi syarat untuk divaksin oleh Nakes.
“Kami di sini ada 360 KK dan jumlah penduduk keseluruhannya ada 1.490 Jiwa”, ungkapnya.
Penulis: Dule Dubu
Editor: Chen Rasi