Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Jelang perayaan Natal 25 desember 2021 dan tahun baru 1 Januari 2022, harga bahan kebutuhan pokok masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mulai melonjak.
Tak tanggung-tanggung, lonjakan kenaikan harga bahan pokok tersebut mencapai 5 ribu hingga 10 ribu rupiah.
Mince Riu, salah satu pedagang sembako di wilayah pasar baru kota Kefamenanu mengungkapkan, kenaikan harga barang rata-rata terjadi pada bahan-bahan kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras, gula, telur, minyak goreng dan beberapa kebutuhan pokok lainnya.
Ia menuturkan, harga beras nomor 1 (beras premium) dengan berat 40 kg yang biasanya dijual dengan harga Rp. 415.000 per karung kini naik menjadi Rp. 420.000 per karung, Sedangkan beras nomor 2 (beras biasa) isi 40 kg yang biasanya dijual dengan harga Rp. 380.000 per karung, kini dijual dengan harga Rp. 385.000 per karung.
Mince juga menjelaskan bahwa selain beras, kenaikan harga juga terjadi pada bahan pokok terigu, minyak goreng, telur dan gula kemasan.
“Dulu kami jual terigu dengan harga Rp163.000 per karung, kini naik menjadi Rp168.000 per karung. Minyak goreng yang dulunya kami jual dengan harga Rp.16.000 per liter kini di jual dengan harga Rp19.000 sampai Rp20.000 per liter. Telur ayam yang dulunya dijual dengan harga Rp.47.000 per rak kini naik menjadi Rp.50.0000 per rak, dan gula kemasan yang biasanya kami jual dengan harga Rp.16.000 per kilo kini naik menjadi Rp.17.000 per kilo” urai Mince.
Mince berharap harga-harga kebutuhan pokok ini menjadi normal kembali agar daya beli para pembeli tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) kabupaten TTU Maximus Akoit saat dikonfirmasi menuturkan, pihaknya akan segera melakukan operasi pasar untuk memastikan kenaikan harga bahan-bahan pokok tersebut.
“Dinas akan segera melakukan penertiban terhadap kenaikan harga sembako. Kita akan pantau terus tingkat kenaikan harga eceran terendah, sehingga kita bisa bandingkan, dan jika disparitas harganya melambung maka tentu kita akan melakukan penertiban terhadap hal itu” ungkap Maxi.
Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi