Ini Nama-nama ” Dalang ‘ Usulan Gaji ke 13 DPRD NTT

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2015 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Permintaan DPRD NTT lewat Badan Anggaran mendorong Pemerintah Provinsi mengusulkan pemberian gaji ke-13 bagi anggota DPRD ke Pemerintah pusat merupakan hasil rapat tim perumus Banggar.

Dari data yang diperoleh, berikut nama-nama tim perumus badan anggaran yang berujung pada permintaan pada pemerintah pusat untuk mendapatkan gaji ke 13.

Anwar Pua Geno, SH (Golkar), Nelson Matara, Gabriel Beri Binna Alexander Take Ofong,Herman Banoet, Hugo Rehi Kalembu, Alfridus Bria Seran, Belle Antonius, Hironimus T. Banafanu, Agustinus Bria Seran, Drs. Alexander Ena, Kasimirus Kolo, Gabriel Suku Kotan, Yeni Veronika, Noviyanto Umbu Pati Sangu Ate Lende,Jimmi Wilbaldus Sianto, Oswaldus.

Baca Juga :  Secara Regulasi, TKI asal NTT belum Mendapat Perlindungan

Oswaldus yang merupakan anggota tim perumus, mengaku tidak tahu menahu dengan usulan karena tidak mengikuti rapat bersama Banggar.

Kamsirus Kollo juga mengatakan hal yang sama karena pada rapat hari ke dua dirinya tidak sempat ikut rapat. namun Kasmirus mengaku kaget dengan usulan tersebut.

” Saya tidak tahu-menahu dengan usulan tersebut,” ujarnya, jumad, 03/07 di kompleks DPRD NTT.

Baca Juga :  Gaji ke 13 DPRD NTT, Beribina, Itu usulan Anggota Yang Tidak populis

Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Beri Bina mengakui usulan gaji 13 sempat mencuat dalam rapat tim perumus.

” Saya tidak mau menyebutkan siapa yang mengusulkan. karena merupakan usulan makanya didicantumkan dalam notulensi dan selanjutnya akan diteruskan kepada pemerintah,” Ujarnya.

Usulan tersebut kata Beri Bina walaupun tidak populis namun tetap dihargai karena merupakan kelugasan anggota untuk bertanya.

” Ini merupakan suatu hal yang positif karena merupakan kelugasan anggota untuk bertanya dan tidak berusaha untuk mencari penghasilan tambahan dluar ketentuan,” jelasnya.(SP)

Berita Terkait

Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 3 kali dibaca