Kupang, Savanaparadise.com, Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya mengatakan, dalam bisnis tentu diperlukan persaingan usaha yang kondusif. “Kalau mau maju diperlukan persaingan usaha, asal jangan sampai ada kartel,” tandas Gubernur saat tatap muka bersama jajaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dipimpin Ketua Dendy R. Sutrisno di ruang kerja Gubernur, Selasa (31/7).
Gubernur yang saat itu didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi NTT, Johana Lisaply, SH, M.Si, Kepala Bappeda Provinsi NTT, Ir. Wayan Darmawa, MT dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Jhon Hawula, SH, M.Si lebih lanjut menjelaskan, harga barang – barang kebutuhan pokok yang ada di masyarakat sangat mahal dibandingkan dengan harga yang dijual di Surabaya. “Kita memang memerluka retail moderen tetapi jangan sampai menggilas retail tradisional. Karena itu, perlu pembinaan yang komprehensif dari pemerintah,” ungkap Gubernur.
Salah satu kebijakan strategis yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi NTT, sebut Gubernur adalah Program Desa/Kelurahan Mandiri Anggur Merah yang menghibahkan dana Rp 250 juta kepada masyarakat miskin yang ada di desa-desa. “Dengan dana tersebut masyarakat kita bisa mengakses pinjaman untuk modal usaha ekonomi produktif. Karena yang terjadi di daerah ini para petani dan peternak yang memelihara sapi tetapi ketika menjual harga sapi amat ditentukan oleh para pembeli. Para peternak kita tidak memiliki posisi tawar yang kuat untuk menentukan harga sapi milik mereka,” ucap Gubernur, memberi contoh.
Gubernur menjelaskan, pola pemberdayaan masyarakat yang juga telah dilaksanakan di Provinsi NTT adalah dengan terbentuknya koperasi. “Dengan koperasi posisi tawar masyarakat bisa kuat dan mereka tentu bisa bersaing. Di NTT koperasinya sudah sangat bagus,” papar Gubernur.
Di tempat yang sama Ketua KPPU Dendy R. Sutrisno mengharapkan Pemerintah Provinsi NTT dapat mendorong terciptanya berbagai regulasi yang mengatur tentang persaingan usaha. “KPPU prinsipnya tidak akan membuka pasar kalau pasarnya belum siap. Kami dorong agar pemerintah mengatur dulu kebijakannya. Mudah-mudahan ke depan di NTT lahir Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur dan membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam persaingan usaha,” pintanya.(VG