Site icon savanaparadise.com

GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi

Tenda pengujngsian terpusat di Desa Kebirangga, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende (Foto; Mateus Bheri/SP)

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Ende&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Sekretaris Gerakan Pencinta Suara Pancasila &lpar;GPSP&rpar;&comma; Marianus Yanto Woda mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah &lpar;BPBD&rpar; Kabupaten Ende untuk segera melakukan studi kelayakan sebelum memulangkan para pengungsi ke tempat tinggal mereka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pernyataan ini disampaikan Sekretaris GPSP setelah mengamati masih banyak pengungsi yang bertahan di tenda darurat meski masa tanggap darurat akan berakhir diantaranya pengungsi dari Dusun Nioniba&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurutnya&semi; proses pemulangan pengungsi tidak boleh dilakukan secara asal-asalan&comma; melainkan wajib melalui kajian mendalam untuk memastikan kelayakan sarana&comma; prasarana&comma; termasuk tempat tinggal pengungsi yang rumahnya mengalami rusak sedang dan berat akibat Gempa Bumi&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Ia menilai&comma; kalau pemulangan pengungsi dilakukan secara asal-asalan &lpar;pengungsi komunal&rpar; tanpa melalui kajian mendalam dapat membahayakan keselamatan pengungsi apalagi di tengah Gempa susulan masih terjadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kita lihat para pengungsi hari ini masih tidur ditenda darurat&comma; baik pengungsi terpusat maupun mandiri&period; Meski masa tanggap darurat tahap Dua akan berakhir pada 12 September 2026&comma; BPBD Ende tidak boleh mengatakan bahwa meraka itu masih trauma dan takut sehingga tidak kembali ke rumah melainkan perlu ada studi kelayakan&comma; apakah mereka tidak tinggal di rumah karena rumahnya betul-betul rusak dan tidak layak untuk ditempati&&num;8221&semi;&comma; kata pria yang akrab disapa Yanto ini melaui keterangan pers yang di terima media&comma; Jumat &lpar;11&sol;9&sol;26&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Yanto menegaskan bahwa langkah BPBD yang hanya melakukan sosialisasi dan mengarahkan pengungsi kembali ke rumah tanpa didahului studi kelayakan merupakan kekeliruan besar yang melangkahi amanat peraturan perundang-undangan tentang penanganan pengungsi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Merujuk pada Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana &lpar;BNPB&rpar; Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanganan Pengungsi pada Keadaan Darurat Bencana&comma; Pasal 19 huruf &lpar;a&rpar; secara tegas menyatakan bahwa pemulangan pengungsi harus meliputi studi kelayakan&period; BPBD jangan melompat langsung ke tahap sosialisasi tanpa kepastian kelayakan lokasi&comma;&&num;8221&semi; ujar mantan aktivis GMNJ ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain studi kelayakan&comma; Yanto juga menyoroti lambannya pembangunan Hunian Sementara &lpar;Huntara&rpar; bagi warga yang kehilangan tempat tinggal&period; Dirinya mengaku prihatin melihat pengungsi yang sudah memasuki tahap kedua masa tanggap darurat namun masih telantar di tenda darurat tanpa fasilitas yang memadai&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia mengatakan&comma; BPBD Ende seharusnya lebih agresif untuk membangun Huntara bagi pengungsi yang rumahnya tidak layak untuk ditempati bukan memaksakan kehendak untuk pulangkan pengungsi tanpa menyiapkan fasilitas yang memadai termasuk Huntara&period;<&sol;p>&NewLine;<p><strong>Terbuka Soal Penggunaan Anggaran BTT<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Dalam keterangan Pers&comma; Yanto Woda juga mendesak Pemerintah Kabupaten Ende melalui BPBD untuk menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait penggunaan anggaran Belanja Tak Terduga &lpar;BTT&rpar;&period; Hal ini dinilai penting sebagai perwujudan transparansi sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Meakipun demikian&comma; dia mengapresiasi langkah BPBD Ende yang aktif menginformasikan kepada publik terkait data kerusakan sekaligus menyangkut soal penerimaan dan penyaluran logistik kepada masyarakat melalui media sosial&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurutnya&comma; langkah progresif yang diambil BPBD Ende yang tidak menutup-nutupi soal data kerusakan dan lainnya kepada publik semestinya harus berani juga mempublikasikan penggunaan aanggran BTT termasuk 1&comma;4 M yang sudah direalisasikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Berdasarkan data yang kita dihimpun&comma; Pemerintah Pusat melalui Presiden Prabowo Subianto telah menyalurkan dana BTT sebesar Rp 20 miliar ke rekening daerah&period; Ditambah lagi&comma; Pemkab Ende juga mengalokasikan Rp 15 miliar untuk BTT &lpar;Rp5 miliar dari APBD Murni dan Rp10 miliar dari APBD Perubahan&rpar;&period; BPBD Ende harus berani mempublikasikan anggaran BTT ini di media sosial&period; Sejauh mana perkembangannya&comma; bagaimana penggunaannya&comma; berapa yang sudah terpakai&comma; dan diperuntukkan untuk apa saja&&num;8221&semi;&comma; ujar Yanto<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Publik juga ingin mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran 1&comma;4 M yang sudah direalisasikan untuk pemulihan infrastruktur dan operasional penyaluran logistik&&num;8221&semi;&comma; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Perlu diketahui&comma; sebelumnya BPBD Kabupaten Ende merilis data dampak Gempa Bumi Utara Flores 7&comma;7 SR&period; Berdasarkan data yang di rilis BPBD Ende pertanggal&comma; 7 September 2026&comma; dilaporkan bahwa sebanyak 11243 unit rumah penduduk yang mengalami kerusakan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kerusakan bangunan rumah milik warga terbagi dalam tiga kategori yakni&comma; rumah rusak ringan sebanyak 7750 unit&comma; rusak sedang 2065 unit&comma; dan rusak berat sebanyak 1428 unit&period; Data tersebut di himpun BPBD Ende berdasarkan laporan kerusakan rumah penduduk yang tersebar di 21 kecamatan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dari data yang dilaporkan BPBD Ende jumlah pengungsi terpusat yang sudah dipulangkan ke rumah masing-masing dan melakukan pengungsian mandiri didepan teras dan halaman rumah sebanyak 5712 jiwa&period;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version