Diduga Mabuk, Tukang Tambal Ban Tewas Dalam Sumur

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2015 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Seorang Lelaki Paruh Baya Ditemukan Tewas Membusuk Di Dalam Sebuah Sumur Sedalam 25 Meter Di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, Jumad, 10/04. Korban Yang Bekerja Sebagai Tukang Tambal Ban Ini Diduga Terjatuh Ke Dalam Sumur Akibat Mabuk Minuman Keras. Sebelum Ditemukan, Keluarga Korban Sempat Membuat Laporan Polisi Orang hilang.
Puluhan aparat penyelamat dari Team SAR Kupang langsung mengupayakan proses evakuasi jasad yang diduga seorang lelaki dewasa berusia 38 tahun atas nama Yosep Seko.

Baca Juga :  Dit PolAir Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Asal Maluku

Upaya evakuasi yang dilakukan personel sar mengalami hambatan karena diameter sumur yang sempit menyulitkan proses evakuasi. karenanya tabung oksigen untuk seorang anggota team SAR yang turun untuk mengangkat jasad korban tak dipanggul di pundak namun diikatkan pada posisi yang lebih tinggi.

Setelah tiga kali upaya pengangkatan, jasad korban akhirnya berhasil dievakuasi dari lubang sumur. saat di permukaan tanah terlihat jasad korban masih utuh namun sudah membengkak dan mengeluarkan bau busuk. korban kemudian dievakuasi ke mobil ambulance untuk dibawa kerumah sakit umum untuk dilakukan otopsi.

Baca Juga :  Bara JP Deklarasi Menangkan Jokowi di NTT

Keadaan ini membuat sejumlah keluarga korban menangis histeris tak menyangka lelaki beranak tiga yang menjadi tulang punggung keluarga tewas secara tragis. informasi yang berkembang, korban diduga terjatuh ke dalam sumur akibat mabuk minuman keras yang dikonsumsinya.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, aparat kepolisian polres Kupang Kota telah memasang police line di lokasi kejadian sementara jasad korban akan diotopsi untuk menyelidiki motif dari kematian korban.(Nitano)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca