Anggota DPRD Ende Hastuti Singgung Soal Mekanisme PAW

- Penulis

Rabu, 17 November 2021 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Ende, Sitti Hajarul Hastuti (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Anggota DPRD Ende, Sitti Hajarul Hastuti (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Pasca ditetapkannya Erikos Emanuel Rede sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Ende beberapa pekan lalu telah meninggalkan kekosongan jabatan anggota maupun salah satu unsur pimpinan di lembaga DPRD Ende.

Karena, sebelum mengundurkan diri lantaran ikut dalam bursa calon Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede merupakan anggota sekaligus Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende dari Partai NasDem.

Bahkan dalam rapat paripurna ke-XV, yang digelar Selasa, 16 November 2021, Erik Rede dengan resmi diberhentikan dari Anggota maupun Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekosongan jabatan inilah yang memantik perdebatan hangat diruang publik, siapa yang pantas dan layak untuk menggantikan posisi Erik Rede.

Baca Juga :  BPBD Bali Serahkan Bantuan di Posko Bencana Ende; Kirim Tim Medis Bantu Korban Terdampak Gempa Flores

Sebab sebelumnya, usai pemilihan dan terpilih sebagai Wakil Bupati Ende, Erik Rede pernah menyinggung 3 nama yang diusulkan oleh DPC Partai NasDem Kabupaten Ende kepada sejumlah awak media yakni, Oktavianus Moa Mesi, Don Bosco Rega, dan Sitti Fajrul Hastuti untuk menggantikan posisinya sebagai Wakil Ketua I DPRD Ende.

Menanggapi perbincangan diruang publik,  Anggota DPRD dari Partai NasDem, yang juga adalah calon Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende, Sitti Hajarul Hastuti menjelaskan bagaimana mekanisme yang di pakai oleh Partai NasDem terkait Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kepada Savanaparadise.com, Selasa (16/11/21), di pelataran Kantor DPRD Ende, Hastuti menjelaskan ketetapan DPRD Ende menjadi pertimbangan DPW memproses tiga nama yang diusulkan DPC Partai NasDem.

Karena sebelumnya sudah disampaikan oleh Pak Erik bahwa ada tiga nama yang diusulkan partai NasDem yakni, saya sendiri, Pak Oni Rega, dan Pak Vian Moa Mesi.

Setelah itu, Jelas Hastuti, DPW akan menggodok dua nama dan dari dua tersebut akan mengerucut lagi jadi satu nama hasil godokan DPP NasDem dan satu nama itu yang akan ditetapkan untuk mengisi kekosongan jabatan wakil ketua DPRD Ende.

Baca Juga :  Takut Gempa Susulan; Warga di Ende Memilih Mengungsi di Atas Bukit, Bangun Tenda Darurat

Dijelaskan Hastuti sedangkan untuk pergantian anggota tentunya berdasarkan perolehan suara kedua setelah Pak Erik dan kalau tidak salah akan jatuh pada Pak Petrus Fi.

“Kalau soal waktu, nanti dalam waktu dekat ini pasti sudah diproses oleh DPW ataupun DPP Partai NasDem agar kekosongan dua jabatan ini tidak berlarut-larut”, kata politisi partai NasDem ini.

Apabila proses administrasi sudah dilengkapi, jelas Hastuti DPW dengan cepat memproses dan setelah diproses akan kirim ke pusat untuk diproses lebih lanjut di pusat.

“Insya Allah partai menginginkan lebih cepat agar kerja-kerja kita di DPRD akan jauh lebih maksimal”, timpal Hastuti

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit
Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu
Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual
754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas
Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak
VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah
Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Berita ini 3 kali dibaca