Anggota DPRD Ende Hastuti Singgung Soal Mekanisme PAW

Anggota DPRD Ende, Sitti Hajarul Hastuti (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Pasca ditetapkannya Erikos Emanuel Rede sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Ende beberapa pekan lalu telah meninggalkan kekosongan jabatan anggota maupun salah satu unsur pimpinan di lembaga DPRD Ende.

Karena, sebelum mengundurkan diri lantaran ikut dalam bursa calon Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede merupakan anggota sekaligus Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende dari Partai NasDem.

Bacaan Lainnya

Bahkan dalam rapat paripurna ke-XV, yang digelar Selasa, 16 November 2021, Erik Rede dengan resmi diberhentikan dari Anggota maupun Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende.

Kekosongan jabatan inilah yang memantik perdebatan hangat diruang publik, siapa yang pantas dan layak untuk menggantikan posisi Erik Rede.

Sebab sebelumnya, usai pemilihan dan terpilih sebagai Wakil Bupati Ende, Erik Rede pernah menyinggung 3 nama yang diusulkan oleh DPC Partai NasDem Kabupaten Ende kepada sejumlah awak media yakni, Oktavianus Moa Mesi, Don Bosco Rega, dan Sitti Fajrul Hastuti untuk menggantikan posisinya sebagai Wakil Ketua I DPRD Ende.

Menanggapi perbincangan diruang publik,  Anggota DPRD dari Partai NasDem, yang juga adalah calon Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ende, Sitti Hajarul Hastuti menjelaskan bagaimana mekanisme yang di pakai oleh Partai NasDem terkait Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kepada Savanaparadise.com, Selasa (16/11/21), di pelataran Kantor DPRD Ende, Hastuti menjelaskan ketetapan DPRD Ende menjadi pertimbangan DPW memproses tiga nama yang diusulkan DPC Partai NasDem.

Karena sebelumnya sudah disampaikan oleh Pak Erik bahwa ada tiga nama yang diusulkan partai NasDem yakni, saya sendiri, Pak Oni Rega, dan Pak Vian Moa Mesi.

Setelah itu, Jelas Hastuti, DPW akan menggodok dua nama dan dari dua tersebut akan mengerucut lagi jadi satu nama hasil godokan DPP NasDem dan satu nama itu yang akan ditetapkan untuk mengisi kekosongan jabatan wakil ketua DPRD Ende.

Dijelaskan Hastuti sedangkan untuk pergantian anggota tentunya berdasarkan perolehan suara kedua setelah Pak Erik dan kalau tidak salah akan jatuh pada Pak Petrus Fi.

“Kalau soal waktu, nanti dalam waktu dekat ini pasti sudah diproses oleh DPW ataupun DPP Partai NasDem agar kekosongan dua jabatan ini tidak berlarut-larut”, kata politisi partai NasDem ini.

Apabila proses administrasi sudah dilengkapi, jelas Hastuti DPW dengan cepat memproses dan setelah diproses akan kirim ke pusat untuk diproses lebih lanjut di pusat.

“Insya Allah partai menginginkan lebih cepat agar kerja-kerja kita di DPRD akan jauh lebih maksimal”, timpal Hastuti

Penulis: Chen Rasi

Pos terkait