Ende, Savanaparadise.com,- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan, Yunus Takandewa mengusulkan agar Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende dinaikkan statusnya melalui Keputusan Presiden (Kepres).
Yunus Takandewa mengatakan ini dikala mendampingi pengurus DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, Andreas Hugo Parera, dan Sri Rahayu saat berkunjung ke Rumah Pengasingan Bung Karno dalam rangkaian kegiatan Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan sedaratan Flores-Lembata, Sabtu, (29/11/25).
“Jadi terkait dengan kunjungan ke Rumah Pengasingan ini ada dua aspek yang kita lihat. Pertama, searah dengan arahan DPP, maka dari tempat pengasingan Bung Karno ini, kami mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar status dari cagar budaya ini di tingkatkan statusnya melalui Keputusan Preaiden”, Jelas Yunus Takandewa.
Menurutnya, langkah ini perlu diambil karena selain dari aspek historis, tempat ini juga mengandung nilai-nilai spiritualitas perjuangan Bung Karno untuk memerdekakan bangsa Indonesia.
Selain itu, dengan peningkatan status ini, tambah dia, maka Flores dan Lembata akan mendapat penghargaan dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi mereka.
Karena itu, Dirinya menginstruksi kepada DPC dan Fraksi PDI Perjuangan untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah, bersama-sama mengusulkan ke Pemerintah Pusat sehingga status yang dikeluarkan melalui Kementrian Kebudayaan Nomor 285 Tahun 2014 itu dinaikkan status melalui Kepres.
Ia juga meminta dengan sangat agar Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur turut serta mengambil bagian dalam upaya ini.
“Kita ingin agar cagar budaya ini sama dengan makam Bung Karno di Blitar. Sehingga, tata kelola, pembinaan, perawatan, pemanfaatan, dan anggarannya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ende”, tukasnya.
“Kami sangat bersyukur Bung Karno menyempatkan diri di Ende dengan melakukan berbagai macam kegiatan kebudayaan sampai melahirkan nilai-nilai dasar Pancasila. Untuk itu kami memohon dengan sangat, Pak Bupati bersama dengan teman-teman di DPRD Kabupaten Ende sesegera mungkin agar mengusulkan ini untuk dinaikkan statusnya melalui Keputusan Presiden”, tegasnya sekali lagi.
“Jadikanlah rumah pengasingan ini menjadi milik rakyat Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Indonesia”, ujar dia.
Poin kedua yang disampaikan Yunus Takandewa adalah soal status pemgelolaan Taman Permenungan Bung Karno. Karena menurutnya hingga saat ini tempat tersebut belum memiliki status pengelolaan.
Karena itu, Dirinya meminta agar hal tersebut di serahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Ende demi memaksimalkan proses perawatan sehingga menjadi tempat sejatah dan pendidikan bagi generasi muda Indonesia.
“Kami juga mohon dengan sangat agar tempat itu di serahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ende. agar nanti bisa di jaga, di rawat dan juga menjadi tempat sejarah dan pendidikan bagi genarasi muda Indonesia”, pungkasnya.
Penulis : Mateus Bheri/CR









