Gantung Diri di Belakang Rumah, Petani di TTU Ditemukan Tak Bernyawa 

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com,-Seorang petani bernama Moses Kenat (31), warga Desa Oetalus, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), ditemukan tewas gantung diri di pohon asam di belakang rumahnya, Jumat (4/10/2025) dini hari.

 

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh istrinya, Marta Ena, sekitar pukul 01.30 WITA, sebelum kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

 

Dikutip dari Digtara.com, Menurut keterangan saksi, sebelum kejadian korban sempat berdiri di samping pohon asam yang terletak di belakang rumah mereka. Tak lama kemudian, korban sudah ditemukan dalam keadaan tergantung dengan seutas tali nilon yang diikatkan pada cabang pohon asam tersebut.

Baca Juga :  Pria Di Nagekeo Ditemukan Tewas Gantung Diri

 

Mendapati hal itu, keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Oetalus, Brigpol Ryan Welsyah yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Miomaffo Timur dan Unit Inafis Polres TTU.

 

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kondisi korban.

 

Saat ditemukan, korban mengenakan kaos abu-abu dan celana pendek jeans abu-abu.

Baca Juga :  GAMKI Sumba Tengah Desak Polisi Segera Tahan Terlapor Penganiaya Pendeta

 

Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban. Dugaan sementara, korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

 

” Polisi sudah melakukan olah TKP bersama Unit Identifikasi Polres TTU,” ujar Humas Polres TTU, Iptu Wilco Mitang dalam keterangannya pada Minggu (5/10/2025).

 

Belum diketahui persis alasan korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.(dgt)

Berita Terkait

Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Oeba, Para Penjudi Lari Tunggang Langgang
Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah di Oefafi Dengan Luka Tusukan Dipinggang 
Eks Wali Kota Kupang Jonas Salean Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp5,9 Miliar Aset Pemkab
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Fitnah Proyek Rp7 Miliar, Siap Lapor ke Polda NTT
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Terlibat Kekerasan Seksual dan TPPO Anak, Fani Dituntut 12 Tahun Penjara 
AKBP Fajar Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar oleh JPU
Jaksa Nyatakan Berkas Perkara Dugaan Korupsi di RSUD Ende 1,9 Lengkap
Berita ini 50 kali dibaca