BKD NTT Juara 2 Nasional Penerapan Kode Etik ASN

- Jurnalis

Jumat, 1 April 2022 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Savanaparadise.com, Kupang – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjaga integritas dan moralitas aparaturnya, dengan berbagai kegiatan positif. Seperti, camp revolusi mental, pembinaan rohani gabungan, sidak serta sosialisasi.

Kepala BKD NTT, Henderina Laiskodat kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan perangkat regulasi berupa Pergub 61/2019, tentang Kode Etik dan Pergub 60/2020, tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan.

Menurutnya, tahun ini BKD juga sedang mempersiapkan audit ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Pelayanan terpadu satu pintu yang telah diterapkan di BKD, selain mengefektifkan pelayanan, juga mengurangi tatap muka dan meminimalisir potensi suap dan gratifikasi.

“Tahun 2021, BKD memperoleh penghargaan (award) Juara II Tingkat Nasional untuk kategori penerapan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK),” ungkap Henderina, Jumat (1/4).

Ia menegaskan, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap komitmennya dalam menerapkan kode etik PNS dalam 14 urusan manajemen kepegawaian. ”, demikian Henderina menjelaskan.

Baca Juga :  Gubernur Melki Harap WEB Jadi Corong Informasi Konstruktif Bagi Masyarakat

“Karena pengelolaan kepegawaian merupakan salah satu area rawan KKN, maka kami perlu membangun iklim kerja yang mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menerapkan nilai, norma dan etika organisasi di lingkungan BKD yang telah kami deklarasikan, sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), ungkap Henderina.

Henderina memastikan, segala jenis layanan di BKD tidak dipungut biaya. Jika ada oknum ASN yang melakukan pungli dan tindakan sejenisnya diharapkan untuk melapor, dengan sarana pengaduan yang disediakan.

“Jangan sungkan untuk segera melapor dengan memanfaatkan sarana pengaduan yang telah kami siapkan,” tutupnya.(Juven Nitano)

Berita Terkait

Bank NTT Turun Dividen Rp29,6 M. Dirut Bank NTT Charlie Paulus Akan Benahi Tata Kelola Lebih Produktif 
Tokoh Masyarakat Fatukoa Protes Pengalihan Proyek Preservasi Jalan ke Kabupaten Kupang
Perumda Ende Luncurkan Program Relaksasi Demi Hadirkan Pelayanan Prima ke Pelanggan
Dilantik Jadi Anggota DPRD Ende PAW, Thomas Aquino: Saya Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Program One School One Product (OSOP) Melki-Johni Berhasil Diterapkan di SMK Negeri Bukapiting Alor,Kadis Pendidikan NTT : Contoh Konkret (OSOP) Dijalankan
Gonjang Ganjing Dibalik Temuan Inspektorat Atas Dugaan Penyalagunaan Anggaran Perdis di DPRD Ende Sebesar 7 M
Badan Jalan Dihantam Banjir, Arus Transportasi Jalur Pantura Ende Lumpuh Total
Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
Berita ini 2 kali dibaca