Dana Alokasi Khusus Rehabilitasi 3 Ruang Kelas SD Ledeke 1 Sabu Raijua Disalah Gunakan Kepsek

- Jurnalis

Kamis, 3 Maret 2022 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi 3 Ruang Kelas di SD Negeri Ledeke 1 Sabu Raijua (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Kondisi 3 Ruang Kelas di SD Negeri Ledeke 1 Sabu Raijua (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Menia, Savanaparadise.com,- Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehabilitasi 3 Ruang kelas SD Negeri Ledeke I, Kabupaten Sabu Raijua disalah gunakan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Negeri SD Ledeke 1, inisial DL.

Mengenai penyalagunaan dana oleh Kepsek SD Ledeke 1 sudah diketahui oleh tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua.

Ketika di hubungi media ini, Rabu (2/3/22), tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan kasus ini benar Adanya.

Iapun mengetahui dengan pasti bahwa ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi NTT  Cabang Sabu sekitar 71 juta lebih terkait pembiayaan rehabilitasi Gedung tersebut.

Menurutnya dana 360 juta itu tidak semuanya dipergunakan secara utuh untuk memperbaiki ruang kelas SD Ledeke I yang ada di Kecamatan Raijua.

Baca Juga :  Sibuk Nonton, Anjing Masyarakat Sumba Barat Daya Kelindas Mobil Konvoi Presiden

Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini sudah sampai kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPKO) Sabu Raijua.

Dikatakan yang bersangkutan (Kepsek SD Ledeke I) bukan saja tersandung pada kasus ini melainkan juga ada kasus dana Bos dan memang belum ada temuan yang ada temuan hanya DAK kemudian dari Kepala Dinas PPKO sudah panggil secara berulang untuk meminta pertanggungjawaban.

Tokoh masyarakat yang juga adalah seorang Guru di sebuah sekolah yang ada di pulau Raijua tersebut mengatakan bahwa sebelumnya dirinya sempat mendengarkan informasi dari bendahara pengelola Dana DAK tersebut bahwa sang Kepala Sekolah setelah dipanggil dari Dinas PPKO bahwa dirinya akan ganti uang itu secara bertahap dengan nominal 2.500.000 perbulan , kata tokoh masyarakat itu mengutip kata bendahara tersebut.

Dirinya berharap hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena ketika masalah ini diangkat supaya Kepsek yang lain juga ada rasa takut dan tahu diri dalam pengelolaan dana disekolah.

Baca Juga :  Destinasi Wisata Kolam "Ai Dakka" di SARAI, Unik dan Jadi Primadona Kendati Belum Ada Sentuhan Magis Pemerintah

Terkait pengembalian uang ke khas negara yang dicicil perbulan itu sesuai informasi dari bendahara tadi bagi saya itu kesannya pembiaran dari Dinas PPKO karena lebih banyak memaklumi dan memaafkan sehingga tidak ada efek jerah bagi pelaku.

“Karena terlalu banyak maklum akhirnya yang lain juga tidak merasa takut dan biasa-biasa saja dan disini kita perlu tahu juga kinerja Kepala dinas PPKO sampai hari ini dan bahkan polemik soal uang itu baik itu dana Bos maupun bantuan lain lebih banyak di sekolah-sekolah. Nah itu kita patut pertanyakan kinerja Kepala dinas”, tuturnya.

Terpisah Kepala Dinas PPKO Sabu Raijua, ketika media ini mencoba mengkonfirmasi melalui telpon selulernya terkait masalah ini namun tidak mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.

Penulis: Dule Dubu

Editor: Chen Rasi

Berita Terkait

Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Keluarga  Alm Jacob Nuwa Wea Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Mauponggo
Berita ini 0 kali dibaca