Dana Alokasi Khusus Rehabilitasi 3 Ruang Kelas SD Ledeke 1 Sabu Raijua Disalah Gunakan Kepsek

- Jurnalis

Kamis, 3 Maret 2022 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi 3 Ruang Kelas di SD Negeri Ledeke 1 Sabu Raijua (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Kondisi 3 Ruang Kelas di SD Negeri Ledeke 1 Sabu Raijua (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Menia, Savanaparadise.com,- Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehabilitasi 3 Ruang kelas SD Negeri Ledeke I, Kabupaten Sabu Raijua disalah gunakan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Negeri SD Ledeke 1, inisial DL.

Mengenai penyalagunaan dana oleh Kepsek SD Ledeke 1 sudah diketahui oleh tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua.

Ketika di hubungi media ini, Rabu (2/3/22), tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan kasus ini benar Adanya.

Iapun mengetahui dengan pasti bahwa ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi NTT  Cabang Sabu sekitar 71 juta lebih terkait pembiayaan rehabilitasi Gedung tersebut.

Menurutnya dana 360 juta itu tidak semuanya dipergunakan secara utuh untuk memperbaiki ruang kelas SD Ledeke I yang ada di Kecamatan Raijua.

Baca Juga :  Luar Biasa, Baru di Jaman Nikodemus R. Heke, Pemda Sabu Raijua Raih Opini WTP

Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini sudah sampai kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPKO) Sabu Raijua.

Dikatakan yang bersangkutan (Kepsek SD Ledeke I) bukan saja tersandung pada kasus ini melainkan juga ada kasus dana Bos dan memang belum ada temuan yang ada temuan hanya DAK kemudian dari Kepala Dinas PPKO sudah panggil secara berulang untuk meminta pertanggungjawaban.

Tokoh masyarakat yang juga adalah seorang Guru di sebuah sekolah yang ada di pulau Raijua tersebut mengatakan bahwa sebelumnya dirinya sempat mendengarkan informasi dari bendahara pengelola Dana DAK tersebut bahwa sang Kepala Sekolah setelah dipanggil dari Dinas PPKO bahwa dirinya akan ganti uang itu secara bertahap dengan nominal 2.500.000 perbulan , kata tokoh masyarakat itu mengutip kata bendahara tersebut.

Dirinya berharap hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena ketika masalah ini diangkat supaya Kepsek yang lain juga ada rasa takut dan tahu diri dalam pengelolaan dana disekolah.

Baca Juga :  Wujudkan misi Sosial, Yayasan GPS Serahkan Alat Sentrifugasi Kapada RSUD Sabu Raijua

Terkait pengembalian uang ke khas negara yang dicicil perbulan itu sesuai informasi dari bendahara tadi bagi saya itu kesannya pembiaran dari Dinas PPKO karena lebih banyak memaklumi dan memaafkan sehingga tidak ada efek jerah bagi pelaku.

“Karena terlalu banyak maklum akhirnya yang lain juga tidak merasa takut dan biasa-biasa saja dan disini kita perlu tahu juga kinerja Kepala dinas PPKO sampai hari ini dan bahkan polemik soal uang itu baik itu dana Bos maupun bantuan lain lebih banyak di sekolah-sekolah. Nah itu kita patut pertanyakan kinerja Kepala dinas”, tuturnya.

Terpisah Kepala Dinas PPKO Sabu Raijua, ketika media ini mencoba mengkonfirmasi melalui telpon selulernya terkait masalah ini namun tidak mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.

Penulis: Dule Dubu

Editor: Chen Rasi

Berita Terkait

Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Menuju Konferda VI PDI-P , tujuh nama berpeluang menjadi ketua DPD PDI-Perjuangan NTT
Dedikasi untuk Tanah Flobamorata, SPK Wujudkan Gereja Portable di Adonara
Bank NTT Bantu Pembangunan Masjid Chairul Huda di Manggarai
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Menjelang Hari Pahlawan DPC GMNI Ende, Serukan & Dorong Pemrov NTT  Angkat Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional 
Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban, Wujud Keseriusannya Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi
Berita ini 11 kali dibaca