Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende, Marmi Kusuma (Foto: Chen Rasi)
Ende, Savanaparadise.com,- Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang biasanya diperingati pada tanggal 23 Juli dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia.
Upaya perlindungan terhadap anak dilakukan agar anak tumbuh dan berkembang secara optimal. Karenanya keluarga sebagai lembaga pertama dan utama perlu di dorong dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.
Beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini yang melibatkan anak-anak menjadi salah satu perhatian utama. Berbagai kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak di bawah umur seperti, kekerasan verbal dan non verbal terhadap anak masih saja terjadi.
Kasus kekerasan terhadap anak bukan saja terjadi di wilayah lain, di Kabupaten Ende sendiri kasus kekerasan terhadap anak marak terjadi.
Demikian pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende, Marmi Kusuma ketika di konfirmasi wartawan SP, Jumat (23/7/21).
Menurutnya ditahun 2021 ada 20 kasus kekerasan terhadap anak terjadi dan dari sekian kasus kekerasan terhadap anak tersebut didominasi oleh kekerasan seksual.
“Ada kekerasan seksual, ada ketelantaran anak, ada juga kekerasan fisik tapi yang mendominasi adalah kekerasan seksual”, sebutnya Kadis Marmi.
Menurut Marmi upaya yang dilakukan oleh pihak Dinsos sejauh ini adalah terus melakukan pendampingan terhadap anak, baik itu dalam bentuk pendampingan hukum.
“Tahun 2021 ini ada 2 Orang Anak yang mengalami kekerasan seksual, lalu kita antar ke Kupang untuk melanjutkan pendidikan”, beber Kadis Marmi.
Kadis Marmi mengatakan tindakan itu dilakukan sebagai bentuk rehabiltasi terhadap anak demi menghilangkan stigma dan tekanan psikis terhadap yang bersangkutan.
“Yang menjadi kesulitan kita hari ini karena belum memiliki rumah AMAN untuk memberikan perlindungan terhadap anak”, ujarnya.
Selain upaya-upaya yang sudah dilakukan di atas, terangnya demi mencegah dan mengurangi kasus kekerasan terhadap anak, kita bekerjasama dengan berbagai pihak, seperti dengan GSI dan membentuk Forum Lingkungan Ramah Terhadap Anak.
“Kita juga sudah membentuk Forum Anak di tujuh Desa yang ada di Kabupaten Ende”, katanya.
Namun Kadis Marmi mengatakan banyak tantangan yang dihadapi, seperti tidak adanya keterbukaan dari pihak keluarga ataupun lingkungan disekitarnya dalam menyuplai informasi kepada pihak Dinsos bahwa telah terjadi kekerasan terhadap anak.
Disisi lain, kata dia ada juga yang kita temukan, apabila terjadi kasus kekerasan terhadap anak, itu ditempuh dengan jalan damai.
“Harapan kita bahwa perlu ada kerjasama dari pihak keluarga dan lingkungan disekitarnya untuk terbuka dan harus lebih berani untuk dilakukan proses hukum terhadap pelaku, biar ada efek jera”, tutup Kadis Marmi.
Untuk diketahui, Peringatan HAN telah diselenggarakan sejak tahun 1986 silam, berdasarkan Keputusan Presiden No. 44 tahun 1984.
Penulis: Chen Rasi