Kabar Gembira, Kemenag RI Bahas Formasi P3K Untuk Honorer Guru Agama Bersama Enam Kementrian

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Savanaparadise.com,- Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) bersama enam Kementrian dan Lembaga (K/L) membahas formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk honorer guru agama. Pembahasan mengenai formasi PPPK dilakukan dengan memperhatikan guru agama yang berstatus honorer masih sangat banyak.

Untuk tahun 2021, formasi yang tersedia hanya sekitar 9.000 dan itu pun dialokasikan untuk sisa honorer K2. Padahal jumlah honorer guru agama sangat banyak. Berdasarkan data kementrian agama mencatat tidak kurang dari 120.000 guru agama yang bersatus honorer.

Menurut Sekretaris Jendral Kementrian Agama, Nizar, pembahasan formasi PPPK guru agama bersama enam Kementrian dan Lembaga dilakukan pada, Jumat, (5/3) kemarin.

Baca Juga :  Demi Meminimalisir Penyimpangan, Kemendagri Luncurkan Sipades Online Versi 2.0

“Jumat, 5 Maret kemarin, sudah rapat enam kementerian dan lembaga membahas status mereka, termasuk Kementerian Agama,” terang Nizar, di Jakarta, seperti yang dilansir oleh situs resmi kemenag.go.id, Selasa (9/3/2021).

Sekjen Kemenag Nizar melanjutkan, formasi PPPK bagi guru agama telah dibahas bersama oleh tim dari enam Kementerian dan Lembaga Negara (K/L). Selain Kemenag dan Kemendikbud, ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami semua masih mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud. Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama,” sambungnya.

Pembahasan lintas K/L, kata Nizar, perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga. Pertama, guru yang diangkat Kemenag. Kedua, guru yang diangkat Kemendikbud. Ketiga, guru yang diangkat Pemda.

Baca Juga :  BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan

“Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Verval data ini akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya,” terang Nizar.

Formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.

“Semoga honorer guru agama nantinya bisa mengisi formasi tersebut,” tutupnya. (*/SP)

Berita Terkait

Pelapor YNS, Natalia Rusli Pernah Jadi DPO Polri Kasus Penggelapan KSP Indosurya
Bali Bangkit dari Banjir: Lintas Iman dan Lintas Daerah Satukan Hati Bersihkan Puing dan Memulihkan Harapan
DPP Partai Amanat Nasional ( PAN ) Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN DPR RI
Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat Copot Ahmad Sahroni dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Dirgahayu Republik Indonesia, Ini 8 Langkah Nyata BRI Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
Lewat SPK, Bupati TTS Bertemu Kepala BNPB Bahas Akselerasi Relokasi Korban Longsor
Archipelago Perkuat Komitmen Sebagai Tempat Kerja Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas 
Lintang Flores 2025: Tantangan Sepeda Ultra Dimulai di Ta’aktana, Labuan Bajo
Berita ini 0 kali dibaca