Anak Muda Desa Waienga, Lembata, Tuding APBDes 2020 Copy Paste

- Penulis

Senin, 8 Februari 2021 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lewoleba, Savanaparadise.com,- Sejumlah masyarakat desa Waienga, Kecamatan Lebatukan, kabupaten Lembata menduga penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) hasil copi paste. Hal itu mendapat protes dari anak-anak muda desa Waienga.

Perwakilan anak-anak muda Desa Waienga, Gabriel Lewa mengatakan APBDes Waienga dikopi paste dari dokumen milik desa Bunga Muda.

” Kami unsur anak muda Waienga menilai dokumen APBDS yang di buat oleh Pemdes adalah plagiat. ini perlu ditindak lanjuti karena ini menyakut dokumen negara. Unsur mudah Waienga menduga kuat bahwa Pemdes Waienga tidk mampu menyusun peraturan tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa tahun anggaran 2020,” kata Gabriel kepada SP, Senin, 08/02/2021.

Hal itu kata dia terbukti di dalam isi dokumen tentang peraturan Kepala Desa Waienga nomor 3 tahun 2020 tercantum nama Desa Bunga Muda. Dokumen itu kata dia didapat dari BPD desa Waienga.

Wakil Ketua BPD Desa Waieng,Viktor Lewu ketika diminta tangapan terkait persoalan ini, membenarkan hal tersebut. Viktor menjelaskan bawah dokumen APBDS tahun 2020 mereka dapatkan dari BPMD kabupaten Lembata. itu pun mereka dapat dokumennya dalam bentuk fotocopy.

Terkait hal itu juga kata Viktor, mereka didesak oleh masarakat sehinga BPD berinisiatif minta di pemerintah desa. Namun hingga kini dokumen itu tak kunjung diberikan oleh pemerintah desa.padahal dokumen APBDes kata dia wajib hukumnya dipegang oleh BPD.

Baca Juga :  Pendapatan 4 Unit Videotron di Ende Baru Capai 3 Juta Lebih

Sementar itu kepala Desa Waieng, Bernabas Belia ketika dikonfirmasi melalui saluran telepon meminta pihak-pihak yang mempersoalkan APBDes datang bertemu dirinya dikantor desa.

” Datang konfirmasi saja di kantor sehingga jangan umbar diwarga masyarakat biar warga merasa tenang dan nyaman berada di desa,” jelasnya.

Dikatakannya persoalan nama desa Bunga Muda merupakan kesalahan edit saja. Ia minta persoalan itu jangan diumbar ke masyarakat desa.(PLW)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru