Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,-Kuasa hukum Yusinta Ningsih Nenobahan, Francisco Fernando Bessie bersama kliennya memenuhi undangan Majelis Sinode GMIT di Kupang, Kamis (23/10/2025). Undangan itu dikeluarkan oleh Sinode GMIT untuk menjernihkan persolaan yang melibatkan salah pendeta GMIT.

Pertemuan tersebut berlangsung tertutup diruang Wakil Sekretaris Sinode GMIT, Pdt. Zimrat M.S. Karmany, M.Th. Pertemuan tersebut berkaitan dengan persoalan yang sempat ramai diperbincangkan di publik terkait Pendeta Nelson Liem dan Yusinta Ningsih Nenobahan.

Usai pertemuan tersebut, Francisco kepada media menjelaskan bahwa pertemuan dilakukan sebagai bentuk klarifikasi dan komunikasi langsung dengan pihak Sinode agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Ibu Yusinta menyampaikan secara terbuka kronologis peristiwa dari awal sampai saat ini, agar semua pihak mendapat gambaran yang utuh dan benar,” ujarnya kepada wartawan usai pertemuan.

Ia juga mengapresiasi sikap Wakil Sekretaris Sinode GMIT, Pendeta Simrat yang menerima rombongan dengan ramah dan penuh kasih.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien

“Kami sangat berterima kasih karena pihak Sinode melayani dengan sikap terbuka, santun, dan penuh pengertian. Ini contoh teladan bagaimana gereja menjadi ruang dialog yang membangun bukan saling menjatuhkan,” kata Francisco.

Terkait proses hukum yang sempat mencuat di Polda Metro Jaya, Francisco menegaskan bahwa langkah yang diambil hanyalah bagian dari klarifikasi dan upaya menjaga agar situasi tetap kondusif.

“Kami datang untuk memberikan keterangan agar tidak muncul kegaduhan atau informasi yang keliru di masyarakat. Semua kami lakukan dalam koridor hukum dan dengan itikad baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap seluruh proses ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat kekeluargaan.

“Kami ingin semua berjalan damai. Tidak ada niat memperpanjang persoalan. Fokus kami adalah mencari keadilan dan kebenaran dengan tetap menjaga nilai kasih dan persaudaraan,” tutur Francisco.

Pertemuan tersebut lanjutnya menjadi langkah penting untuk membuka ruang komunikasi dan menyatukan persepsi antar pihak.

“Kami percaya, selama semua dilakukan dengan hati yang tulus dan terbuka, pasti akan ada jalan terbaik bagi semua,” pungkasnya.

Menurut Fransisco perseteruan antara Yusinta dan Pendeta Nelson Liem ketika kliennya Yusinta Ningsih Nenobahan mengunggah video di akun sosial media miliknya pada Tanggal 6 Oktober 2025.

Baca Juga :  Tiba Di Kupang, Presiden Nginap Di Aston Hotel

“Kami sampaikan kronologis awal, dimana Ibu Yusinta mengunggah video pada tangal 6 Oktober dan dibalas oleh Pendeta Nelson pada tanggal 11 Oktober dengan durasi 9 menit lebih,” kata Fransisco.

Menurut Fransisco pada unggahan Pendeta Nelson tertanggal 11 menjalankan mengenai polemik laporan polisi dugaan penggelapan dana sebesar 7 Miliar di Polda Metro Jaya terhadap Yusinta.

“Di situ jelas salah satu media Poskota menjelaskan persoalan ibu Yusinta di Polda Metro Jaya,” katanya.

Fransisco menjelaskan jika pihaknya sudah pergi ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan klarifikasi beserta data pendukung.

“Kami pergi ke Polda Metro Jaya untuk menghadiri undangan klarifikasi biar masyarakat tidak gaduh terkait hal ini,” ujarnya.

Fransisco mengaku pihaknya dilayani secara baik oleh Pengurus Sinode GMIT terkait surat pengaduan tentang Pendeta Nelson Liem.

“Kami dilayani dengan baik oleh Pengurus Sonde GMIT. Menerima aduan dari klien kami Ibu Yusinta dengan kerendahan hati. Inilah cermin gembala sebagai wakil Tuhan,” tukasnya.(SP)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 53 kali dibaca