Site icon savanaparadise.com

Warga Desa Tes, TTU, Adukan Kades Ke Camat Bikomi Utara, Ada Apa?

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<p>Kefamenanu&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Bantuan perumahan yang bersumber dari Dana Desa di desa Tes&comma; kecamatan Bikomi utara kabupaten Timor Tengah Utara &lpar;TTU&rpar; terus menuai protes warga&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sejumlah warga desa setempat mendatangi kantor kecamatan Bikomi utara&comma; mengadukan kades Martinus Kaet pada camat Bikomi Utara&comma; Simon Monemnasi&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Aduan warga ini terkait kebijakan Kades Martinus soal penentuan nama-nama penerima manfaat bantuan perumahan yang bersumber dari Dana Desa&comma; yang dinilai tidak sesuai prosedur&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Camat Bikomi utara Simon Monemnasi&comma; S&period;Fil saat dijumpai di ruang kerjanya membenarkan adanya aduan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Benar bahwa pada hari ini dari BPD dan beberapa warga masyarakat menyampaikan pengaduan terkait perencanaan pembangunan tahun 2020&comma; yang menurut masyarakat pelaksanaanya tidak sesuai dengan perencanaan yang sudah dilakukan mulai dari musrenbang kemudian masuk ke APBDes&&num;8221&semi; kata Simon&comma; Senin&comma; 15&sol;02&sol;2021&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Secara khusus aduan mereka pada hari ini soal bantuan perumahan untuk masyarakat yang mana di tahun 2019 sesuai dokumen APBDes ada 6 KK yang mendapatkan bantuan namun tidak terlaksana sehingga dibawa ke 2020&&num;8221&semi; sambungnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Simon menambahkan bahwa sesuai aduan masyarakat&comma; dana bantuan perumahan yang tertunda di tahun 2019 sudah cair pada bulan maret tahun 2020&comma; namun tidak ada pelaksanaan kegiatan sesuai perencanaan dan itu baru dilaksanakan saat ini setelah digabungkan dengan penambahan jumlah pemanfaat sebanyak 5 KK pada tahun 2020 sehingga total jumlah penerima manfaat ada 11 KK&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ke 11 KK penerima manfaat ini menurut Simon telah dibuatkan SK oleh kepala desa namun aduan masyarakat ini terkait adanya kesalahan pendropingan material pada penerima manfaat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Diinformasikan bahwa ada material berupa pasir 1 ret telah diturunkan di rumah Bapak Fransiskus Anunu&comma; namun material tersebut kemudian dipindahkan karena sesuai keterangan yang diperolah&comma; ternyata Bapak Fransiskus ini namanya tidak termuat dalam SK Kepala Desa&comma; sebagai salah satu penerima manfaat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Simon menambahkan bahwa terkait adanya kesalahan dalam pendropingan material tersebut dirinya telah meminta Kades Martinus untuk melakukan klarifikasi dan memberikan penjelasan kepada warga soal kekeliruan tersebut&period; Namun menurut masyarakat yang membuat aduan&comma; hingga saat ini kades Martinus tidak pernah mendatangi mereka untuk memberikan penjelasan mengapa material yang sudah diturunkan di rumah Bapak Fransiskus Anunu diangkut dan dipindahkan ke tempat lain&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; ketua BPD desa Tes Yohanes Nule menuturkan&comma; dirinya mendampingi masyarakat untuk menyampaikan aduan ini karena ada material yang sudah turun di rumah warga tapi kemudian diangkut kembali&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Saya membawa warga masyarakat bertemu camat untuk menyampaikan persoalan terkait material yang sudah diturunkan tapi kemudian diangkut kembali&period; Material berupa pasir 1 ret telah diturunkan di rumah Bapak Fransiskus Anunu tapi kemudian kades perintahkan agar material tersebut diangkut kembali tanpa penjelasan apa-apa&&num;8221&semi; kata Yohanes&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Terkait bantuan ini semua masyarakat punya hak untuk menerima&period; Namun hal yang membuat kami kesal adalah mengapa bantuan ini terkesan diberikan kepada orang-orang tertentu yang ada dalam lingkaran keluarga kades yang rumahnya masih layak untuk dihuni&comma; sementara orang yang sebenarnya layak diberi bantuan tidak mendapatkan bantuan&&num;8221&semi; sambungnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Nule menyesalkan tindakan kepala desa yang telah mengeluarkan Surat Keputusan &lpar;SK&rpar; secara sepihak berkaitan dengan nama-nama penerima manfaat tanpa melalui suatu forum musyawarah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Menurut saya harus ada musyawarah bersama yang melibatkan berbagai unsur di desa sebelum kepala desa mengeluarkan sebuah Surat Keputusan atau SK&period; Hal ini perlu agar tidak ada unsur nepotisme dalam penentuan penerima manfaat&period; Berkaitan dengan bantuan perumahan ada kriteria yang harus diterapkan berdasarkan prosedur dan skala prioritas&period; Bukan kepala desa seenaknya menggunakan wewenang secara sepihak dan memutuskan sesuatu berdasarkan keinginan pribadinya&comma;&&num;8221&semi; kata Yohanes&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Terpisah&comma; Kepala desa Tes Martinus kaet saat ditemui di kediamannya&comma; membantah kalau dirinya telah salah menggunakan wewenangnya sebagai kepala desa&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kades Martinus mengatakan bahwa ada oknum yang telah berusaha melakukan profokasi kepada masyarakat untuk sengaja menghambat pembangunan di desa&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Bapak-bapak wartawan tolong tulis&period; Ada oknum berinisial AK dan BK yang telah berupaya melakukan profokasi kepada masyarakat supaya menentang dan menghambat pembangunan di desa&&num;8221&semi; kata Martinus&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Martinus&comma; untuk bantuan perumahan yang diperuntukan bagi 11 KK di desa Tes semua sudah dilakukan sesuai perencanaan dan sudah sesuai prosedur dan berdasarkan skala prioritas&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Tidak ada yang salah dalam penerbitan Surat Keputusan yang saya keluarkan&&num;8221&semi;ujar Martinus&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Sebagai seorang kepala desa saya memiliki wewenang untuk memutuskan sesuatu termasuk memutuskan nama-nama penerima bantuan&period; Semua saya lakukan berdasarkan pertimbangan yang matang tanpa ada tendensi apapun&&num;8221&semi; sambungnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Terkait aduan warga ke camat Bikomi utara&comma; Martinus mengatakan dirinya siap memberi pertanggungjawaban atas keputusan yang sudah dikeluarkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam kaitan dengan kesalahan pendropingan material Martinus mengakui bahwa memang ada kekeliruan yang dilakukan oleh tim pelaksana kegiatan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Memang ada kekeliruan saat pendropingan material karena SK untuk bantuan perumahan ini ada 2 yakni SK pertama sesuai APBDes induk seharusnya ada 22 rumah&comma; namun dengan adanya covid 19 maka anggaran untuk 22 rumah tersebut dipangkas untuk upaya penanganan covid sehingga bantuan perumahan kemudian berkurang menjadi 6 rumah&period; Di bulan oktober 2020 ada perubahan APBDes&period; Karena sudah di penghujung tahun maka dana sisa dari penanganan covid ini dialihkan lagi untuk penambahan bantuan perumahan sebanyak 5 unit&period; Sehingga total bantuan perumahan ada 11 unit&&num;8221&semi; urai Martinus&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Martinus kekeliruan ini terjadi karena tim pelaksana kegiatan salah mengambil SK&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;SK yang dipakai oleh tim pelaksana kegiatan pada saat pendropingan material adalah SK untuk 22 rumah&comma; padahal SK yang seharusnya digunakan adalah SK untuk 11 rumah&period; Karena adanya kekeliruan ini maka material yang sudah diturunkan itu kemudian dipindahkan ke nama pemanfaat yang ada dalam SK terbaru&&num;8221&semi;jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Jadi sebenarnya tidak ada yang salah&period; Tapi karena ada upaya profokasi dari pihak tertentu maka timbullah reaksi masyarakat seperti sekarang&&num;8221&semi; tutup Martinus&period; &lpar;YA01&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version