Kupang, Savanaparadise.com,- Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi NTT diminta untuk segera membuat skema rencana aksi daerah dengan peta pengendalian dampak dan risiko kegiatan pertambangan mangan.
Skema ini penting agar semua elemen baik dari unsur aparatur pemerintah maupun pelaku usaha dapat memiliki pemahaman yang sama dan komprehensif dalam pengelolaan kegiatan penambangan mangan yang akhirnya menjadi usaha nyata pembangunan daerah setempat dan membawa manfaat bagi peningkatan Pendapatan Asli Rakyat (PAR) dan Pendapat Asli Daerah (PAD).
Permintaan tersebut diungkapkan Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon L. Foenay, M.Si saat membuka kegiatan Lokakarya Monitoring Dampak dan Risiko Pertambangan Mangan di Pulau Timor, di Hotel Maya Kupang, Selasa (28/8).
Menurut Wagub, dalam era desentralisasi dan otonomi daerah, pemerintah kabupaten/kota memiliki diskresi yang lebih luas dalam mengarahkan pembangunan serta pengelolaan potensinya.
“Ini suatu keniscayaan, namun kita juga tidak bisa menutup mata bahwa banyak sekali penggunaan kewenangan yang tidak tepat dan tidak proporsional, seperti yang kita temukan yaitu terdapat penerbitan izin usaha pertambangan oleh para kepala daerah kabupaten/kota yang mengabaikan kesesuaian lokasi dalam RTRW dan terdapat tumpang tindihnya koordinat lokasi, tanpa analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) dengan tidak melibatkan masyarakat secara penuh dari tahap perencanaan operasional, yang akhirnya berdampak buruk untuk jangka waktu yang lama serta mengganggu tatanan suatu lingkaran kehidupan karena sampai pada tahap pasca operasionalpun masih akan terjadi dampak yang harus dikelola oleh para pemangku kepentingan,” tandas Wagub, mengingatkan.
Melalui kegiatan lokakarya ini Wagub juga berharap agar aparatur pemerintah dapat memiliki 5 (lima) sikap mulia yakni : pertama, sebagai pemberi pelayanan (care giver); kedua, sebagai pembuat keputusan (decision maker); ketiga, sebagai guru dan komunikator informasi bagi semua pihak yang membutuhkan; keempat, sebagai manajer dan pemimpin yang efektif di bidang masing-masing sesuai tugas dan fungsinya; dan kelima, harus memiliki sikap pembelajaran jangka panjang (long life learner).
“Saya berharap kegiatan lokakarya hari ini menjadi awal dari rangkaian kegiatan kerja sama pemerintah Australia dengan Pemerintah Indonesia khususnya bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur, tidak saja pada bidang pertambangan, tetapi juga dapat diperluas pada bidang peternakan, pertanian dan kehutanan guna mendukung empat (4) tekad yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi NTT yakni menjadikan NTT sebagai Provinsi Jagung, Provinsi Ternak, Provinsi Cendana dan Provinsi Koperasi,” jelas Wagub.
Di tempat yang sama Rektor Charles Darwin Universitiy (CHU) yang diwakili DR. Bronwyn Myers menuturkan, kegiatan lokakarya yang merupakan kerjasama CHU dengan BLHD Provinsi NTT dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi Pemerintah Australia dan Indonesia. “Kami menghargai kerjasama yang sudah terjalin selama ini. Semoga kerjasama ini dapat bermanfaat dan berlangsung untuk waktu yang ada datang,” ungkap Myers