Tidak Ada Pelanggaran HAM Dalam Pembangunan Bendungan Kolhua

- Penulis

Selasa, 27 Agustus 2013 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan, Pemerintah Kota Kupang tidak pernah melakukan diskriminasi dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia, atau HAM bagi warga Kolhua, terkait rencana Pemerintah untuk melakukan pembangunan bendungan di Kelurahan Kolhua.

Pernyataan ini dilontarkan oleh Walikota Kupang, Jonas Salean, menanggapi adanya pandangan yang muncul di masyarakat bahwa Pemerintah Kota Kupang telah melakukan pelanggaran Ham terhadap warga pemilik lahan di kelurahan Kolhua, guna menyukseskan pembangunan bendungan di Kelurahan tersebut.

Baca Juga :  Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Menurut Jonas Salean, Hingga saat ini pemerintah Kota Kupang baru sampai tahap sosialisasi rencana pembangunan Kolhua, sehingga belum ada pekerjaan fisik yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jonas Salean mengaku, sosialisasi rencana pembangunan bendungan Kolhua, hingga kini juga belum berjalan dengan baik, karena selalu mendapat sambutan yang anarkis dari warga sekitar.

Baca Juga :  Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Oleh karena itu, Jonas mengharapkan agar dalam menyikapi permasalahan yang berkembang terkait rencana pemerintah untuk membangun bendungan Kolhua, masyarakat sebelumnya harus mengetahui secara pasti persoalan sebelum mengabil kesimpulan yang dapat memperkeruh keadaan.(JN/SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru