Kupang, Savanaparadise.com,- Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan, Pemerintah Kota Kupang tidak pernah melakukan diskriminasi dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia, atau HAM bagi warga Kolhua, terkait rencana Pemerintah untuk melakukan pembangunan bendungan di Kelurahan Kolhua.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Walikota Kupang, Jonas Salean, menanggapi adanya pandangan yang muncul di masyarakat bahwa Pemerintah Kota Kupang telah melakukan pelanggaran Ham terhadap warga pemilik lahan di kelurahan Kolhua, guna menyukseskan pembangunan bendungan di Kelurahan tersebut.
Menurut Jonas Salean, Hingga saat ini pemerintah Kota Kupang baru sampai tahap sosialisasi rencana pembangunan Kolhua, sehingga belum ada pekerjaan fisik yang dilakukan.
Jonas Salean mengaku, sosialisasi rencana pembangunan bendungan Kolhua, hingga kini juga belum berjalan dengan baik, karena selalu mendapat sambutan yang anarkis dari warga sekitar.
Oleh karena itu, Jonas mengharapkan agar dalam menyikapi permasalahan yang berkembang terkait rencana pemerintah untuk membangun bendungan Kolhua, masyarakat sebelumnya harus mengetahui secara pasti persoalan sebelum mengabil kesimpulan yang dapat memperkeruh keadaan.(JN/SP)