Tidak Ada Pelanggaran HAM Dalam Pembangunan Bendungan Kolhua

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2013 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan, Pemerintah Kota Kupang tidak pernah melakukan diskriminasi dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia, atau HAM bagi warga Kolhua, terkait rencana Pemerintah untuk melakukan pembangunan bendungan di Kelurahan Kolhua.

Baca Juga :  Walikota Kupang Ancam Batalkan Mutasi

Pernyataan ini dilontarkan oleh Walikota Kupang, Jonas Salean, menanggapi adanya pandangan yang muncul di masyarakat bahwa Pemerintah Kota Kupang telah melakukan pelanggaran Ham terhadap warga pemilik lahan di kelurahan Kolhua, guna menyukseskan pembangunan bendungan di Kelurahan tersebut.

Menurut Jonas Salean, Hingga saat ini pemerintah Kota Kupang baru sampai tahap sosialisasi rencana pembangunan Kolhua, sehingga belum ada pekerjaan fisik yang dilakukan.

Baca Juga :  Dikabarkan Kena Covid-19, Wagub NTT Jelaskan Kondisi Kesehatan Lewat Via Zoom

Jonas Salean mengaku, sosialisasi rencana pembangunan bendungan Kolhua, hingga kini juga belum berjalan dengan baik, karena selalu mendapat sambutan yang anarkis dari warga sekitar.

Oleh karena itu, Jonas mengharapkan agar dalam menyikapi permasalahan yang berkembang terkait rencana pemerintah untuk membangun bendungan Kolhua, masyarakat sebelumnya harus mengetahui secara pasti persoalan sebelum mengabil kesimpulan yang dapat memperkeruh keadaan.(JN/SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 3 kali dibaca