Ende, Savanaparadise.com,- Sekretaris Camat (Sekcam) Maukaro, Yuanita Azian SSTP, Msi memberikan klarifikasi atas pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan dirinya sebagai Sekcam dan pegawai lainnya jarang masuk kantor.
Dalam kesempatan itu ia juga mengungkap sejumlah kendala yang dihadapi oleh para pegawai yang ditempat tugas di Kecamatan Maukaro.
Menurutnya para pegawai camat yang bertugas di Kecamatan Maukaro kebanyakan indekos lantaran mereka tidak memiliki tempat penginapan atau mess.
Apalagi, kata dia, kebanyakan pegawai berdomisilinya di luar wilayah Kecamatan Maukaro, bukan bertempat tinggal di Maukaro.
“Ini yang menjadi persolan lain dari kami, para pegawai yang ada di Kecamatan Maukaro. Kami tidak punya tempat penginapan ataupun mess yang disiapkan. yang ada hanya rumah jabatan camat. Jadi pegawai yang ditempatkan di sana kebanyakan indekos”, ungkap Yuanita kepada Savanaparadise.com, Jumat (21/01/22).
Kendati berdomisili di luar wilayah maukaro dan tidak memiliki mess, menurut Yuanita , bukan berarti para pegawai ini jarang masuk kantor, ataupun proses pelayanan di Maukaro jadi terhambat seperti yang diberitakan.
“Kemarin kita sudah beri klarifikasi kepada Camat. Jadi tidak sepenuhnya apa yang diberitakan itu kami membenarkannya”, katanya.
Lebih lanjut, kata Yuanita, kurang lebih 3 tahun dikala ia ditempat tugaskan di Kecamatan Maukaro tidak ada pelayanan yang terhambat ataupun pekerjaan-pekerjaan yang tidak diselesaikannya.
Karena itu, ia membantah kalau selama ini pelayanan publik di kecamatan Maukaro yang berkaitan dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagai sekertaris tidak diselesaikannya.
“Pak Camat selalu membagi tugas kepadanya untuk menyelesaikan administrasi dan semua hal-hal kegiatan yang ada di Ende, mulai dari rapat koordinasi dan lain-lainnya. Makanya saya sangat beruntung memiliki pemimpin yang sangat pengertian dengan kondisi saya”, terangnya.
Namun, tambahnya, bukan berarti saya tidak pernah ke kantor camat Maukaro. Bahkan ada kegiatan-kegiatan penting di Desa saya pun turut terlibat.
Ia mengakui dalam menjalan tugas dan tanggungjawabnya sebagai ASN ada banyak kendala yang ia hadapi. Apalagi dirinya adalah seorang ibu dan istri dalam keluarga kecil.
Akan tetapi, ia tetap profesional dalam menjalan tugas sebagai ASN walaupun di tempat tugaskan jauh dari tempat tinggalnya di Kota Ende.
Karena bagi dia, sebagai ASN harus siap ditempat tugas dimanapun dan kapanpun. Walaupun ia menyadari ada pekerjaan pokok yang wajib yang harus dijalankan sebagai seorang ibu, dan seorang istri.
“Saya punya 1 Anak. Sekarang Paud. Sebagai seorang anak dan kewajiban seorang Ibu tentu sangat membutuhkan pendampingan saya. Jadi kalau saya diwajibkan untuk masuk 5 hari kerja sesuai aturan yang berlaku, jujur saya tidak bisa pak”, ungkap Yuanita.
“Jadi yang saya lakukan selama ini, saya pergi pagi (Subuh) dari Ende, setelah selasai jam kerja kantor, saya harus pulang memang. Kegiatan apapun di Kantor Camat, saya pasti ikut”, t Yuanita
Mengenai penempatan itu, kata dia, itu kewenangannya Pak Bupati dan Sekda. Sebagai ASN saya wajib menjalankan secara profesional.
Penulis: Chen Rasi
Editor: Yuven Abi