Terkait Perekrutan PTT, Bupati TTU Dinilai Inkonsisten Menerapkan Visi – Misinya

- Penulis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savana paradise.com,_ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dari fraksi Partai Nasdem, Oktovianus Sasi, SH menilai, Bupati TTU Drs. Djuandi David dan Wakil Bupati Eusabius Binsasi, inkonsisten menerapkan visi-misinya sebagai Bupati dan wakil Bupati.

Pernyataan ini disampaikan Okto, saat ditemui SP di kediamannya, sabtu (12/3/2022)

Menurut Okto, kebijakan yang diambil Bupati Djuandi David dan wakil Bupati Eusabius Binsasi untuk merumahkan seluruh PTT sejak januari 2022 lalu bukanlah sebuah kebijakan yang visioner dan juga merupakan bentuk inkonsistensi terhadapa janji seorang pemimpin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan, semestinya sebelum mengambil keputusan untuk merumahkan para PTT ini, sudah harus dipikirkan mengenai solusi yang baik agar tidak terjadi kemandekan dalam pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Jadi semestinya sebelum mengambil sebuah keputusan, harus dipikirkan juga tentang sebuah solusi, sehingga sebuah kebijakan itu kemudian tidak menimbulkan masalah ikutan” kata Okto.

Okto menguraikan, masalah-masalah ikutan yang terjadi dari kebijakan merumahkan seluruh PTT diawal tahun 2022 adalah terdapat OPD-OPD vital yang sangat strategis, yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat mengalami hambatan luar biasa.

Baca Juga :  Seorang Pria di Ende Dikabarkan Hilang dan Hingga Kini Belum Ditemukan

Ia mencontohkan, saat ini siswa/siswi kelas VI dan kelas IX sedang mempersiapkan diri menghadapi ujian akhir dan dengan kebijakan perekrutan PTT yang sampai hari ini belum jelas hasilnya, tentu berdampak sangat buruk terhadap out put atau hasil yang akan dicapai oleh setiap anak didik.

Contoh lain menurut Okto adalah pelayanan dasar kesehatan.

Ia mengungkapkan, saat ini tenaga-tenaga PNS bidan, Perawat maupun Dokter sangat terbatas dan yang bertugas selama ini untuk melakukan pelayanan dasar kesehatan adalah tenaga-tenaga PTT dan magang.

“Dengan tindakan merumahkan para PTT maka pelayanan dasar kesehatan tidak berjalan efektif apalagi di musim pandemi covid 19 saat ini. Ketika jumlah pasien lagi membludak, pemerintah TTU dengan serta-merta memilih mengistirahatkan orang-orang yang berada di garda terdepan untuk memerangi penyakit yang lagi mendunia ini, dan penyakit-penyakit lain seperti Demam berdarah,diare serta penyakit-penyakit lain yang merajalela dan bergeliat dimana-mana” kata Okto.

Sekretaris fraksi Nasdem DPRD TTU ini mengungkapkan, sesuai perbup nomor 71 tahun 2021 yang dibuat oleh Bupati Djuandi David, proses perekrutan PTT ini seharusnya sudah dilakukan sejak november 2021 sehingga pada bulan desember 2021 sudah harus diumumkan hasilnya, agar selain roda pemerintahan bisa berjalan normal dan efektif, juga ada jaminan kepastian terhadap nasib orang yang melamar sebagai PTT.

Baca Juga :  Digugat Rp4,2 Miliar, Bupati TTU dan Dinas Kesehatan Terseret Kasus Pengadaan Vaksin

“Proses perekrutan yang dilakukan saat ini berlarut-larut, sementara ada begitu banyak PTT yang telah mengabdi bertahun-tahun yang sudah menjadikan pekerjaan PTT ini sebagai harapan dan jaminan hidupnya. Jika sampai hari ini belum ada kepastian maka pemerintah sedang menggantung nasib orang” ungkap Okto.

“Menurut saya, Pemerintah sedang menciptakan sebuah masalah yang maju kena, mundur juga kena bak buah simalakama, karena Bupati sendiri yang membuat Perbup, Bupati sendiri pula yang melanggar Perbup yang dibuatnya. Imbas hukum dari kebijakan yang dilakukan terkait proses seleksi PTT ini besar sekali karena orang bisa menggugat dengan alasan ini ilegal karena tidak sesuai dengan Perbup yang telah ditetapkan” pungkasnya.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Bersamaan dengan momentum Dies Natalis Ke-72. GMNI-Kupang lantik Anggota baru angkatan Ke- XXXVI berjumlah 112 Orang
Rayakan HUT ke-72, GMNI Sedaratan Flores Gelar Napak Tilas Bung Karno di Ende
Tiga Dekade GMNI Kupang: Mencetak Kader Nasionalis dari Timur Indonesia
Tingkatkan Solidaritas Warga,Ketua RT 05 Kel. Belo pimpin warga kerja bakti perbaiki jalan lingkungan
GMNI Kupang Salurkan Bantuan Sosial bagi Pasien di Rumah Singgah, Wujud Kepedulian Menyongsong Dies Natalis ke-72
Personil Polres Ende Tangani Bencana Longsor di Roa Ende
Dugaan Oknum Polisi Aniaya Wartawan,Kuasa Hukum Korban Desak Kapolda NTT Tegas  
Meski Dipolemikan, Anton Doni Dihen Libatkan Sekda Ngada Defenitif dalam Pansel Job Fit di Flores Timur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:56 WIB

Bersamaan dengan momentum Dies Natalis Ke-72. GMNI-Kupang lantik Anggota baru angkatan Ke- XXXVI berjumlah 112 Orang

Senin, 23 Maret 2026 - 21:30 WIB

Rayakan HUT ke-72, GMNI Sedaratan Flores Gelar Napak Tilas Bung Karno di Ende

Senin, 23 Maret 2026 - 18:25 WIB

Tiga Dekade GMNI Kupang: Mencetak Kader Nasionalis dari Timur Indonesia

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Solidaritas Warga,Ketua RT 05 Kel. Belo pimpin warga kerja bakti perbaiki jalan lingkungan

Senin, 16 Maret 2026 - 13:24 WIB

Personil Polres Ende Tangani Bencana Longsor di Roa Ende

Berita Terbaru