Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Ribuan nelayan dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Oeba, Kelurahan Fatubesi, dan PPI Tenau, Kota Kupang, berencana menggelar aksi damai pada Kamis, 2 Oktober 2025. Aksi tersebut akan berlangsung di halaman Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur dengan estimasi massa mencapai seribu orang.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTT Menjamu Makan Malam Bersama Dubes Vatikan, Uskup Se-Indonesia Dan Timor Leste

 

Dalam surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada Kapolresta Kota Kupang cq. Kasat Intelkam, para nelayan menyatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025. Selain itu, mereka juga mendesak agar Gubernur NTT mencopot Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT.

Baca Juga :  Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang

 

Rangkaian aksi akan dimulai pukul 10.00 WITA hingga selesai dengan menggunakan perangkat aksi berupa sound system, selebaran, dan spanduk.

 

Koordinator aksi, Habel Missa, dalam suratnya meminta pihak kepolisian untuk memfasilitasi pengamanan dan kelancaran jalannya aksi.

 

Surat pemberitahuan ini juga ditembuskan kepada Gubernur NTT, Kapolda NTT, dan Direktur Intelkam Polda NTT.(SP)

Berita Terkait

Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Berita ini 141 kali dibaca