Tak Ada Dana Purnabakti, Anggota DPRD NTT Hanya Dapat Jasa Pengabdian

Kupang, Savanaparadise.com,- Anggota DPRD NTT mendapat alokasi uang pengabdian. Total anggaran uang jasa pengabdian bagi semua anggota DPRD NTT periode 2009-2014 berjumlah Rp 749 700 000,00. Dana tersebut akan diberikan kepada masing-masing anggota DPRD NTT setelah pelantikan anggota Dewan periode berikutnya.

“ Dulu namanya dana purna bakti tapi Nomenklatur yang digunakan sekarang adalah uang jasa pengabdian. berjumlah Rp 749 700 000,00,” kata Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi NTT, Thobias Ngongo Bulu, kepada wartawan, Rabu (2/7).

Dijelaskannya Anggaran untuk dana jasa pengabdian dewan tersebut saat ini sudah ada, dengan total anggaran yang diperuntukan bagi pimpinan dan anggota DPRD sedikit berbeda. Hal tersebut menurutnya Sesuai dengan dana representasi anggota DPRD yang ada.

“ Untuk ketua DPRD NTT, total uang jasa pengabdian sebesar Rp 18 juta, angka ini diperoleh dari angka representasi/uang gaji sebesar Rp 3 Juta dikali enam,” jelasnya.

Sementara untuk tiga orang wakil ketua total dana jasa yang ada sebesar Rp 43 juta angka ini diperoleh dari anggaran representasi/gaji sebesar 2,4 juta dikali enam untuk masing-masing wakil ketua DPRD NTT.

“Jadi total untuk tiga orang wakil ketua Dewan ini sebesar Empat pulu tiga juta rupiah, memang berbeda antara ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD NTT, karena perhitungannya berdasarkan dana representasi Dewan dikali enam,” jelasnya.

Total dana untuk 51 orang anggota DPRD NTT yakni sebesar Rp 688 700 000. Angka tersebut diperoleh dari uang representasi masing-masing anggota DPRD NTT dikali enam sebesar Rp 13,5 juta lalu dikalikan dengan 51 orang anggota DPRD NTT yang ada. Dengan demikian total seluruh anggaran dana jasa pengabdian DPRD NTT periode 2009 sampai 2014 sebesar Rp 749 700 000,00.

Anggota DPRD NTT, Stanis Ngawang, kepada wartawan membenarkan adanya anggaran jasa untuk DPRD NTT. hal tersebut kata Dia, sudah diatur dalam regulasi yang ada. Soal besaran anggaran yang akan diberikan tersebut akan disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah atau kondisi keuangan daerah yang ada.(SP)

Pos terkait