Rumah Warga Disekitar Proyek Pembangunan Atalia Hotel Terancam Roboh,  Warga Adukan Ke DPRD Ende

- Penulis

Kamis, 11 Februari 2021 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Proyek pembangunan Hotel Atalia bintang tiga plus oleh Atanusa Group yang beralamat di Jalan Diponegoro RT. 38/RW. 10 Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, NTT telah berdampak buruk bagi warga yang bermukim disekitar lokasi proyek.

Semenjak peletakan batu pertama, Senin, 29 April 2019 silam, di pertengahan Oktober 2020 aktivitas proyek hingga detik ini terhenti karena status tanah telah disita oleh Kejaksaan Tinggi NTT dalam perkara pidana korupsi pada Bank NTT Cabang Surabaya.

Tidak hanya meninggalkan puing-puing bangunan, malahan proyek pembangunan Hotel Atalia telah memberikan dampak pada kerusakan lingkungan. Selain itu juga berdampak pula pada ancaman kelangsungan hidup manusia dan harta benda.

Kondisi ini disampaikan oleh salah seorang perwakilan warga, Yadin Ola, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Ende di ruang sidang lintas komisi, Kamis, (11/2/21).

Melalui press release yang dibacakannya, Ia membeberkan beberapa dampak dari proyek pembangunan Hotel Atalia, antara lain, terjadi longsor
dan lubang besar menganga yang mengancam pemukiman warga termasuk, kamar mandi, lubang penampung wc, dan kandang ternak babi.

Tanah longsor juga telah mengancam dua rumah milik warga dan salah satunya seorang janda yang terpaksa harus mengungsi.

Dalam kesempatan tersebut, Yadin juga membacakan beberapa tuntutan warga, diantaranya:

  1. Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Ende untuk menormalisasikan kembali kawasan proyek Hotel Atalia.
  2. Membangun tembok penyokong/penahan agar tidak terjadi longsoran.
  3. Membuat saluran/got air sebagai jalur air yang bermuara pada saluran air disepanjang jalan Diponegoro.
Baca Juga :  GMNI Sedaratan Flores Usulkan Taman Renungan Bung Karno Jadi Taman Nasional dan Ende Ditetapkan Jadi Kota Pancasila

Selain itu, kata Yadin, kami warga meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, dalam hal ini Bupati Ende untuk segera dan secepatnya mengambil tindakan kongkrit untuk menangani masalah bencana ini.

Disamping beberapa tuntutan di atas warga juga merekomendasikan kepada DPRD Ende, bahwa warga menunggu tindakan konkrit Pemda Kabupaten Ende dalam tenggang waktu dua hari.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP
450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung
Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian
GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi
Ungkapan Hati Mama Leni Kala Lapaknya Hendak Digusur Pemkab Ende, Mengais Rezeki Dari Hasil Jualan
Puluhan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Ende
GMNI Sedaratan Flores Usulkan Taman Renungan Bung Karno Jadi Taman Nasional dan Ende Ditetapkan Jadi Kota Pancasila
Rayakan HUT ke-72, GMNI Sedaratan Flores Gelar Napak Tilas Bung Karno di Ende
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 21:02 WIB

Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP

Jumat, 3 April 2026 - 14:08 WIB

450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

Rabu, 1 April 2026 - 09:31 WIB

Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:24 WIB

GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:31 WIB

Ungkapan Hati Mama Leni Kala Lapaknya Hendak Digusur Pemkab Ende, Mengais Rezeki Dari Hasil Jualan

Berita Terbaru