Puluhan Masa Aksi Dari PMKRI Segel Kantor DPRD Ende

- Jurnalis

Rabu, 16 Juni 2021 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Puluhan masa aksi yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa dari PMKRI Cabang Ende Santo Yohanes Don Bsco menggelar unjuk rasa untuk meminta Pemerintah agar secara terbuka dan transparan menyampaikan kepada publik terkait pengelolaan dana Covid-19 senilai 70 Milyar.

Setelah beroarasi di sepanjang jalan menuju Jalan Eltari masa aksi lalu menyambangi Kantor DPRD Ende untuk menyampaikan aspirasinya dan mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Ende terhadap angggran tersebut.

Baca Juga :  Warga Adukan Rekanan Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Irigasi Napundora di DPRD Ende

Sayangnya, ketika di ijinkan masuk dalam ruangan untuk haring dan tidak ada satupun anggota DPRD yang menemui masa aksi, akhirnya puluhan masa aksi nekad untuk melakukan penyegelan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami kecewa, yang semestinya hari ini kami ketemu dengan wakil kami untuk menyampaikan aspirasi, tapi yang kami dapati hanyalah gedung kosong”, kata salah seorang masa aksi Rian Laka Ma’u saat melakukan penyegelan kantor DPRD Ende, Rabu, (16/6/21).

Bahkan dengan lantang dirinya mempertanyakan tentang keberdaan Wakil Rakyat Kabupaten Ende ketika masyarakat datang menyampaikan aspirasi.

Setelah menyegel kantor DPRD Ende, masa aksi kemudian melakukan unjuk rasa menuju Kantor Bupati Ende.

Baca Juga :  Anggota DPRD Ende, Vinsen Sangu Sentil Pemerintah Jangan Jadi Penonton Yang Pasif

Ketua PMKRI Cabang Ende, Oktavianus Erikson Rome saat diwawancarai mengatakan secara kelembagaan kami dari PMKRI sangat kecewa dengan sikap anggota DPRD yang tidak berada di Kantor pada saat jam kerja.

“Ini adalah contoh kurang baik yang dipertontonkan oleh anggota DPRD kepada masyarakat”, tukasnya

Sesungguhnya, kata Oktavianus, ketika masyarakat datang untuk menyampaikan aspirasi, seluruh anggota DPRD semestinya harus berada di kantor untuk mendengar aspirasi masyarakat.

“Kami dari PMKRI sesalkan kejadian ini sehingga sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap anggota DPRD Ende, kami menyegel kantor DPRD”, ungkapnya.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
​Polres Ende Gelar Operasi Lilin Turangga 2025, Pastikan Nataru Tahun Ini Aman Kondusif
Polemik Antara Bupati dan DPRD Ende Berujung Hak Angket, Dewan Soroti Soal Adanya Silpa Tahun 2024 Tanpa Perubahan APBD
4 Fraksi DPRD Ende Usulkan Hak Angket Meski Paripurna Interpelasi Sempat Ricuh
DPRD Ende Tunda Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan dan Jadwalnya
Gubernur NTT, Melki Laka Lena Luncurkan Gerai NTT Mart di Ende
Berita ini 4 kali dibaca