Ende, Savanaparadise.com,- Puluhan masa aksi yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa dari PMKRI Cabang Ende Santo Yohanes Don Bsco menggelar unjuk rasa untuk meminta Pemerintah agar secara terbuka dan transparan menyampaikan kepada publik terkait pengelolaan dana Covid-19 senilai 70 Milyar.
Setelah beroarasi di sepanjang jalan menuju Jalan Eltari masa aksi lalu menyambangi Kantor DPRD Ende untuk menyampaikan aspirasinya dan mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Ende terhadap angggran tersebut.
Sayangnya, ketika di ijinkan masuk dalam ruangan untuk haring dan tidak ada satupun anggota DPRD yang menemui masa aksi, akhirnya puluhan masa aksi nekad untuk melakukan penyegelan.
“Kami kecewa, yang semestinya hari ini kami ketemu dengan wakil kami untuk menyampaikan aspirasi, tapi yang kami dapati hanyalah gedung kosong”, kata salah seorang masa aksi Rian Laka Ma’u saat melakukan penyegelan kantor DPRD Ende, Rabu, (16/6/21).
Bahkan dengan lantang dirinya mempertanyakan tentang keberdaan Wakil Rakyat Kabupaten Ende ketika masyarakat datang menyampaikan aspirasi.
Setelah menyegel kantor DPRD Ende, masa aksi kemudian melakukan unjuk rasa menuju Kantor Bupati Ende.
Ketua PMKRI Cabang Ende, Oktavianus Erikson Rome saat diwawancarai mengatakan secara kelembagaan kami dari PMKRI sangat kecewa dengan sikap anggota DPRD yang tidak berada di Kantor pada saat jam kerja.
“Ini adalah contoh kurang baik yang dipertontonkan oleh anggota DPRD kepada masyarakat”, tukasnya
Sesungguhnya, kata Oktavianus, ketika masyarakat datang untuk menyampaikan aspirasi, seluruh anggota DPRD semestinya harus berada di kantor untuk mendengar aspirasi masyarakat.
“Kami dari PMKRI sesalkan kejadian ini sehingga sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap anggota DPRD Ende, kami menyegel kantor DPRD”, ungkapnya.
Penulis: Chen Rasi