Ende, Savanaparadise.com,- Kepolisian Resor (Polres) Ende menggelar operasi Lilin Turangga demi memastikan selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) aman dan kondusif.
Kesiapan Polres Ende dalam melaksanakan operasi Lilin Turangga 2025 ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Turangga di Lapangan Apel Polres Ende, Jumat (19/12/2025).
Apel pasukan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Jhoni M., S.H., S.I.K., M.H., Apel ini dimaksudkan untuk mengecek kesiapan personel maupun sarana prasarana sebelum diterjunkan ke titik-titik pengamanan.
Apel pasukan ini tidak hanya melibatkan internal Polres Ende seperti, Brimob, Sat Lantas, Dalmas, hingga Sat Pol Air melainkan juga diperkuat personel TNI AD, AL, AU, PM,, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga mitra Kamtibmas dari Senkom Ende.
Operasi Lilin Turangga direncanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 20 Desember 2025 sampai tanggal 2 Januari 2026.
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H. dalam amanatnya membeberkan tentang dua tantangan utama yang akan dihadapi ditahun 2015 yakni, lonjakan pemudik dan ancaman alam.
Menurutnya, untuk lonjakan pemudik diperkirakan 119,5 juta orang akan bergerak di seluruh Indonesia, meningkat hampir 8% dari tahun lalu.
Sedangkan terkait dengan ancaman alam, kata Kapolres, berdasarkan data BMKG, adanya 3 sistem siklonik memicu potensi hujan lebat dan angin kencang di masa puncak musim hujan ini.
”Kita harus memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Deteksi dini terhadap ancaman terorisme dan kesiapsiagaan terhadap bencana alam adalah prioritas utama agar tidak ada ‘letupan’ sekecil apa pun selama ibadah Natal maupun malam pergantian tahun,” tegas AKBP I Gede Ngurah Jhoni.
Kapores mengatakan, secara nasional, Polri telah menyiapkan 2.903 posko (Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, dan Pos Terpadu).
Diaktakan, posko ini bertujuan untuk memantau puluhan ribu objek vital, mulai dari Gereja, pusat perbelanjaan, hingga pelabuhan dan bandara.
”Kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende agar menggunakan layanan darurat 110 jika membutuhkan bantuan Kepolisian”, himbaunya.
“Dengan layanan ini kepolisian akan merespons secara cepat sehingga diharapkan setiap kendala di lapangan dapat ditangani secara tuntas”,ujarnya.
Penulis : Mateus Bheri/CR









