<!-- WP QUADS Content Ad Plugin v. 3.0.5.1 -->
<div class="quads-location quads-ad1" id="quads-ad1" style="float:none;margin:0px;">

</div>
<p>Ende, Savanaparadise.com,- Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende, Yohana Afra Babo Raki mendampingi kelima perempuan, sebagai korban saat para korban melaporkan Mucikari inisial T dan Pemilik Kos insial NA yang berprofesi sebagai ASN ke Kepolisian Resor Ende.</p>
<p>Pendampingan tersebut dilakukan Yohana karena merasa prihatin atas musibah yang menimpah kelima korban yang terjebak dalam kasus Prostitusi Online.</p>
<p>&#8220;Melihat kasus ini kita sebagai pemerhati perempuan dan anak wajib untuk mengusut tuntas kasus ini. Ya, secara hukum. Sehingga kami mendampingi korban untuk melapor. Ke sini&#8221;, kata Yohana kepada awak media, Jumat, (17/6/26).</p><div class="ad-middle"><p class="ad-title">ADVERTISEMENT</p><div class="ad-content"><div class="ad-content-a"><div class="ad-content-b"><div class="ad-content-c"><script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-8882367248828292"
 crossorigin="anonymous"></script>
<!-- header 970 x 250 -->
<ins class="adsbygoogle"
 style="display:inline-block;width:970px;height:250px"
 data-ad-client="ca-pub-8882367248828292"
 data-ad-slot="6008007437"></ins>
<script>
 (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script></div></div></div></div><p class="scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT</p></div>
<p>Laporan tersebut dilayangkan oleh salah satu korban insial KEY (18), mewakili empat korban lainnya di Kepolisian Resor Ende dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/84/VII//2026/SPKT Satreskrim/Res. Ende/Polda NTT, hari Jumat, 17 Juli 2026.</p>
<p>Perkara yang dilaporkan para korban ini adalah dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).</p>
<p>&#8220;Pihak yang dilaporkan itu adalah pemilik kos dan orang-orang yang keterkaitan diduga merusak mereka itu termasuk Mucikarinya&#8221;, ungkap Yohana yang juga adalah Ketua Perkumpulan Peduli Kasih Kabupaten Ende.</p>
<p>Yohana berharap pihak Kepolisian yang menangani kasus ini bertindak secara profeaional transparan.l sehingga masyarakat bisa mengetahui secara pasti akan kebenaran kasus ini.</p>
<p>Sementara, Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Rifky Nugraha hingga berita belum dapat di konfirmasi media ini.</p>
<p>Di tempat berbeda, menangapi laporan terhadap kliennya di Polres Ende, Kuasa hukum, Benedictus Siga kepada awak media menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti proses hukum</p>
<p>&#8220;Ya kita ikuti proses hukum&#8221;, tanggap Benedictus singkat.
</p>
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi

Ketua Perklumpulan Peduli Kasih, Yohana Afra Babo Raki (Foto: Mateus Bheri/SP)
