Pekerjaan Rehabilitasi Ruas Jalan Tanajawa di Sarai Tuai Kritikan Dari Masyarakat, Ini Respon Kadis PU

- Penulis

Kamis, 12 Januari 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PU Sabu Raijua,  Erens Haba Radja saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Kadis PU Sabu Raijua, Erens Haba Radja saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Menia, Savanaparadise.com,- Pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Tanajawa-Lobohede, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua tuai kritikan dari masyarakat.

Kritikan pedas itu disampaikan oleh mantan anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua lantaran pekerjaan rehabilitasi ruas jalan tersebut tidak sesuai standar operasional.

Melalui Akun Facebook pribadinya bernama, Yusak Musa Robo, ia memosting dengan isi postingannya demikian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kadis PU, tolong segera kondisikan kontraktor yg kerja tdk becus ini, blum seberapa hujannya, tetapi sdah spt ini kondisi pek ruas jln ini, jgn sampai ruas jln ini sebelum di manfaatkan oleh masy, tetapi sdh hancur ow, kami berharap jangn terlalu sembrono membuat perencanaan yg tdk mengkaji secara komprehensip, krn klau bangunan pelengkapnya tdk diperhatikan secara cermat, maka proyek yang ada justru tdk lama dimanfaatkan oleh masy.. Kasian daerah ini.
( RUAS JALAN TANAJAWA-LOBOHEDE) ”

Baca Juga :  Tahap Dua Tanggap Darurat; BPBD Ende Fokus Pemulihan Rumah Rusak, Trauma Healing, dan Kembalikan Pengungsi Ke Rumah

Untuk diketahui sumber dana dari pelaksanaan kegiatan ini adalah 988.000.000 ( sembilan ratus delapan puluh delapan juta rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum ( DAU) APBD II Kabupaten Sabu Raijua tahun anggaran 2022 dengan status pekerjaan Rehabilitasi/ pemeliharaan jalan Tanajawa-Lobohede yang berlokasi di kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua dengan jangka Waktu pelaksanaan 120 Hari Kalender dan waktu pemeliharaan 365 hari Kalender dengan penyedia jasa CV T3
dengan Nomor kontrak /tanggal PU. 620/SP- Jalan/konst/PPK-DL/36/VIII/2022 tanggal 10 Agustus 2022.

Postingan dari mantan anggota DPRD Sabu Raijua itu pun ditanggapi secara positif oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Sabu Raijua, Erens Haba Radja.

Ketika dikonfirmasi media ini diruang kerjanya pada Rabu, 11 Januari 2023 siang kemarin, dirinya menyampaikan terimakasih atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihaknya.

Ia menilai dengan adanya informasi tersebut pihaknya bisa terjun ke lapangan untuk melihat langsung kerusakannya, apa penyebabnya.

Baca Juga :  Peduli Gempa Flores; Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Salurkan Bantuan Bagi Lansia di Ende

Erens menjelaskan dan memang suatu kegiatan yang mengalami kerusakan masih terhalang sampai saat ini dan masih dalam pemeliharaan dan tanggung jawab pihak ketiga.

“Untuk sekarang saya belum melihat kerusakannya seperti apa dan penyebabnya seperti apa, tapi nanti kita akan melihat kembali dan segera perbaiki kembali dan juga memang belum FHO dan masih dalam pemeliharaan pihak ke tiga”, ungkap Erens

Ia meminta agar masyarakat jangan menciptakan polemik-polemik baru.

“kalau hal rusak ya mungkin saja kelemahan-kelemahan dari tim pelaksana atau tanah yang rawan longsor sehingga mengalami pergeseran yang terlihat pada gambar itu”, katanya.

Dijelaskannya ada banyak faktor penyebab yang terjadi.

“Jadi sampai saat ini saya belum angkat bicara karena memang masih dalam pemeliharaan pihak ketiga kecuali sudah FHO baru menjadi tanggungjawab dan kita bicarakan”, tutup dia.

Penulis: Dule Dubu

Berita Terkait

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Ende Tahun 2026 Tercatat 63 Kasus; 5 Orang Meninggal Dunia
Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit
Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu
Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual
754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas
Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak
VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah
Berita ini 5 kali dibaca