Oknum Kontraktor Di Flotim Aniaya Wartawan

- Jurnalis

Minggu, 17 Januari 2021 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Larantuka, Savanaparadise.com,- Oknum kontraktor berinisial SD menganiaya wartawan terasntt.com, Agustinus Lamahoda yang bertugas di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, (16/1).

Aksi premanisme yang dilakukan oknum kontraktor, bermula dari pemberitaan Agustinus Lamahoda yang menyoroti pembangunan gedung Puskemas Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Adonara, yang dinilai asal jadi dan tidak sesuai RAP.

Komisi C DPRD Flotim menanggapi pemberitaan itu dan melakukan monitoring ke lokasi proyek. Sebagai wartawan, Agustinus pun ikut bersama rombongan komisi C DPRD Flotim. Sesampainya di lokasi proyek, malah wartawan Agustinus di aniaya kontraktor pelaksana.

Menurut keterangan Agustinus, bukan hanya SD yang melakukan aksi premanisme itu,  selain itu, Ia mengaku beberapa anak buah kontraktor juga menganiaya dirinya.

“Awalnya mula saya dikejar kontraktor, saya ditarik dan diancam. Setelah itu, sang kontraktor panggil pekerjanya dan langsung menganiaya saya,” ujar Agustinus.

Untuk saat ini, kasus kekerasan ini sudah ditangani polisi karena sesudah kejadian itu Agustinus langsung melapor ke Polsek Adonara.

Kapolres Flotim, AKBP I Gusti Puti Suka Arsa melalui Kasat Reskrim Polres Flotim, Iptu I Wayan Pasek, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian itu.

Baca Juga :  Di Kelurahan Paupire Ende, Warga Setiap RT direkrut Jadi Relawan Covid-19

“Saat ini sedang ditangani Polsek Adonara,” katanya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi teras-ntt.com, Thomas Duran mendesak untuk segera menangani kasus kekerasan terhadap wartawannya agar diproses secara hukum. Ia juga tetap mendukung Polres Flotim dalam penanganan kasus tersebut.

Dirinya juga menyayangkan aksi brutal yang dilakukan kontraktor dan pekerjanya terhadap wartawan.

“Sebagai Pemred, saya meminta kasus ini untuk diproses sesuai perundangan yang berlaku. “saya  tidak akan tinggal diam dan terus mengawal proses sampai akhir. Sehingga selanjutnya aksi-aksi kekerasan semacam ini kepada wartawan tidak terjadi lagi,” Katanya. (SP)

Berita Terkait

Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
​Polres Ende Gelar Operasi Lilin Turangga 2025, Pastikan Nataru Tahun Ini Aman Kondusif
Polemik Antara Bupati dan DPRD Ende Berujung Hak Angket, Dewan Soroti Soal Adanya Silpa Tahun 2024 Tanpa Perubahan APBD
4 Fraksi DPRD Ende Usulkan Hak Angket Meski Paripurna Interpelasi Sempat Ricuh
DPRD Ende Tunda Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan dan Jadwalnya
Gubernur NTT, Melki Laka Lena Luncurkan Gerai NTT Mart di Ende
Berita ini 1 kali dibaca