KPU NTT Hentikan Publikasi ‘Real Count’

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2013 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menghentikan publikasi real count perolehan suara pemilihan gubernur mulai Rabu (20/3) pukul 13.00 Wita.

Anggota KPU NTT Djidon de Haan mengatakan langkah itu dilakukan karena suara sah yang masuk ke KPU sudah lebih dari 50 persen. Selanjutnya hasil resmi perolehan suara menunggu rekapitulasi suara pada 27 Maret mendatang. Menurut Djidon rekapitulasi suara akan digandeng dengan pengumuman calon gubernur terpilih.

Baca Juga :  Akhirnya Anggota DPRD NTT Terima Gaji ke 13

Adapun rekapitulasi suara di KPU kabupaten dan kota akan digelar selamadua hari yakni 24 dan 25 Maret. “Jadi dua agenda pada 17 Maret yaitu rekapitulasi tingkat provinsi dan pengumuman calon terpilih,” ujar Djidon. Ia mengatakan publikasi real count dilakukan selama tiga hari sejak pemunggutan suara dengan tujuan segera menyampaikan hasil perolehan suara sementara kepada masyarakat. Djidon juga belum memastikan apakah pemilu kada akan berlangsung satu putaran pemilihan atau dua putaran pemilihan.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Apresiasi Gubernur NTT Karena Raih WTP

Sementara itu perolehan suara sementara pada pukul 13.00 Wita masih menampatkan pasangan Frans Lebu Raya-Benny Litelnoni yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih suara terbanyak yakni 541.252 suara (30,48 persen) dari suara sah yang masuk sebanyak 1.775.660 atau 58,666 persen.

Pasangan Esthon Foenay-Paul Edmundus Tallo mengumpulkan 437.332 suara (24,63 persen). Peraih suara terbanyak ketiga adalah pasangan Ibrahim Agustinus Medah-Melkiades Laka Lena mengumpulkan 413.110 suara (23,27 persen), kemudian pasangan Christian Rotok-Paul Lyanto mengumpulkan 208.600 suara (11,75 persen), dan pasangan Benny Kabur Harman-Willem Nope mengumpulkan 175.366 suara (9,88 persen). (SP)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca