Kupang , Savanaparadise.com,- Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). dalam kesempatan lawatan tersebut, Komite II melakukan dialog dengan dengan pemerintah NTT dan beberapa pemangku kepentingan lainnya. Dialog dilangsungkan bertempat di aula El Tari, Kota Kupang, Kamis, 20 Nopember 2014. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Komite II, H.Ahmad Nawardi,S,Ag, Drs. Ibrahim Agustinus Medah dan didampingi oleh 14 orang anggota Komite II DPD RI lainnya. Kunjungan ini juga dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU No. 12 Tahun 1992 tentang sistem Budidaya Tanaman dan UU No. 38 Tahun 2004 tentang jalan Provinsi NTT.
Dialog ini juga dihadiri oleh unsur Muspida NTT, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda provinsi NTT, Andreas Jehalu, Kabinda NTT, Brigjen TNI Edison Napitupulu, Danlantamal VII/Kupang , Laksma Deddy Muhibah Pribadi, Kasrem 161/WS , Kolonel Inf Adrianus Suryo Agung N, Wakapolda NTT Kombespol Sumartono Johnan, Danlanud El Tari Kolonel Pnb Andy Wijaya dan diikuti sekitar 80 orang pemangku kepentingan di NTT.
Ibrahim Agustinus Medah dalam pertemuan tersebut menjelaskan Komite II terdiri dari 33 orang pengawas yang pelaksanaan tugasnya dibagi ke 2 wilayah yaitu Kaltim dan NTT. tim kami saat ini terdiri dari 16 orang yang seluruhnya lengkap datang ke NTT membidangi tugas 14 sektor yang masuk ke dalam 16 kementerian, ruang lingkup tugasnya lebih besar, sektor tersebut antara lain Pertanian, perkebunan, kehutanan, perumahan rakyat, BMKG dan lain-lain yang pada intinya lebih kepada peningkatan kesejahteraan rakyat.
“ Pada kunjungan ini kami ingin mendapat masukan dari seluruh pemangku kepentingan dan seluruh stakeholder terkait permasalahan infrastruktur jalan dan pertanian guna memacu pertumbuhan ekonomi dan dapat memperlancar distribusi,” Jelasnya.
Menurutnya Jalan di NTT menghubungkan Indonesia dengan negara tetangga, perlu dibuatkan Undang-Undang yang mengatur tentang status jalan, yaitu jalan yang menghubungkan ke negara tetangga sebaiknya statusnya menjadi jalan Negara.
DPD RI sebagai perwakilan daerah dipusat akan selalu memperjuangkan segala aspirasi didaerah untuk disampaikan ditingkat pusat tentunya sesuai dengan karakteristik dan potensi di daerah masing-masing.
Anggota Komite II, Aji abdulrahman Nasir mengatakan jika pemerintah daerah ingin mendapat keberpihakan atau perhatian lebih dari Pemerintah pusat maka yang harus lebih perhatian terhadap potensi didaerah.
sementara itu Ketua tim bidang Jalan raya Komite II DPD RI, Bambang Susilo,mengatakan Saat ini yang paling berbahagia adalah orang NTT kenapa saya bilang begitu yang pertama adalah Ketua DPR RI ,bapak Setya Novanto, berasal dari NTT dan Presiden RI bersahabat baik dengan Gubernur NTT saat ini.
“ Ini sangat menunjang dalam penyampaian aspirasi dipusat tinggal sekarang tekad dan keinginan saja dari masyarakat NTT untuk menyampaikan segala aspirasinya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Kasrem 161/WS , Kolonel Inf Adrianus Suryo Agung Nugroho dalam paparannya mengatakan Tugas Korem161/WS membantu Pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan diantaranya dalam hal ketahanan pangan. Dijelaskannya tahun ini atas prakarsa Danrem kami membudidayakan tanaman kelor, sudah dikembangkan di Batakte, Kabupaten Timor tengah utara.
Untuk diketahui Komite II DPD RI sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI mempunyai tugas dan wewenang di bidang sumber daya alam dan sumber ekonomi lainya, saat ini sedang menyusun hasil pengawasan DPD RI atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan, dalam melaksanakan tugas tersebut, Komite II DPD RI menyepakati untuk melaksanakan kunjungan kerja selanjutnya dilaksanakan dialog dengan pemangku kepentingan.(SP/Advertorial)