Kupang, Savanaparadise. com,- Komisi III DPRD NTT merekomendasikan Pj. Gubernur, Ayodhia Kalake agar segera menerbitkan surat persetujuan kerja sama antara Bank NTT dan Bank DKI.
Rekomendasi itu disampaikan komisi III DPRD NTT dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank NTT, Senin 14 April 2024.
“Kami Komisi III merekomendasikan agar Penjabat Gubernur segera terbitkan surat persetujuan itu. Kalau tidak, bank ini bisa jadi BPR, dan kita tidak harapkan itu terjadi,” kata Ketua Komisi III DPRD NTT, Jonas Salean.
Adapun sejumlah agenda penting di bahas dalam RDP tersebut. Namun yang menjadi fokus utama pembahasan adalah mengenai modal inti Bank NTT yang kini masih kurang Rp641 miliar.
Sebab berdasarkan yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD NTT, Jonas Salean bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan waktu kepada Bank NTT hingga bulan Desember untuk memenuhi modal inti minimum.
“Sekarang masih kurang Rp641 miliar. Yang sudah ada Rp2,4 triliun. Sedangkan OJK memberikan waktu sampai 31 Desember itu harus sudah mencapai Rp3 triliun,” ujar Jonas Salean.
Menurut Jonas Salean agar Bank NTT bisa memenuhi modal inti menimun, Bank NTT harus melakukan kerja sama dengan Bank lain, terutama Bank DKI dengan pola KUB dan itu, lanjut dia, membutuhkan surat persetujuan dari Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake.
“Bank NTT adalah bank milik rakyat yang harus diselamatkan. Kita berharap Penjabat Gubernur segera menerbitkan surat persetujuan”, harap dia.
Jonas begitu optimis bahwa pola KUB merupakan jalan satu-satunya yang bisa menyelamatkan Bank NTT. “Yang penting kita selamatkan bank ini dulu”, tukas dia.
Dirinya juga mengaku kuatir jika Bank DKI ingin bantu penuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun, tetapi dengan syarat mau melakukan take over terhadap Bank NTT.
“Itu yang kita takutkan. Tetapi sekarang kita butuh persetujuan dari Penjabat Gubernur dulu. Yang lain-lain baru Bank NTT atur,” ungkapnya.
Menurut Jonas bulan ini akan dilakukan RUPS, dan seluruh pemegang saham bisa berkomitmen meningkatkan penyertaan modal agar meringankan Bank NTT.
Dengan demikian, ujar dia, hasil dari RUPS minimal bisa meringankan beban dan sisa yang harus ditanggulangi Bank NTT sekitar Rp. 300 Miliar. Apalagi katanya waktunya tinggal 8 bulan saja dan ini yang jadi masalah.
Sementara Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi III DPRD NTT atas langkah-langkah yang diambil dalam pemenuhan KUB Bank NTT.
Riwu Kaho juga memberikan apresiasi kepada Komisi III DPRD NTT terhadap kepedulian dan komitmennya yang menginginkan agar Bank NTT semakin bertumbuh pesat kedepannya.
Riwu Kaho mengatakan memang saat ini Bank NTT masih kekurangan modal inti minimum sebesar Rp631 miliar. dan tentunya kami sangat mengapresiasi atas langkah strategis yang dilakukan Komisi III DPRD NTT dengan melakukan komunikasi dengan Pemprov NTT.
“Komisi III akan membangun komunikasi dengan lembaga eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Provinsi NTT,” ujarnya. (SP/CR)