Kasus Covid-19 Naik, Pemkab Ende Tetapkan Sistem Kerja Dari Rumah

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kasat Sat Pol PP Kabupaten Ende, Eman Taji (Foto: Chen Rasi)

Ende, Savanaparadise.com,– Meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Ende membuat Pemerintah Kabupaten Ende memberlakukan kembali kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH)  bagi Pegawai Negeri Sipil, Pegawai BUMN dan BUMD serta instansi swasta lainnya.

Pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah terhitung sejak tanggal 22 juni hingga 7 juli 2021 mendatang dengan pembagian sheat 50 porsen dari jumlah pegawai yang ada pada masing-masing instansi.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Agustinus G. Ngasu kepada wartawan, Selasa (21/6/2021).

Menurut Sekda hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ende Nomor BKPSDM .858/2072/kespen/VI/2021 tentang pengaturan dan penyesuaian sistim kerja Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha milik Negara/Daerah/Swasta Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Ende.

Baca Juga :  Sambut HUT Ke 68, GMNI Ende Adakan Bakti Sosial Di Taman Renungan Bung Karno

“Surat Edaran Bupati sudah ada. Pemberlakuannya mulai 22 juni hingga 7 juli 2021,” kata Sekda.

Dalam SE Bupati, mengenai pengaturan sistem kerja ASN ada beberapa poin yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut, Para Pimpinan OPD agar melakukan pengaturan dan penyesuaian sistem kerja dilingkungan Instansi Pemerintah.

Sementara itu instansi pelayanan publik seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah serta puskesmas dan aparat satpol PP tetap bekerja sebagaimana mestinya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk memudahkan koordinasi dengan masing-masing pimpinan OPD, kepada ASN yang menjalankan WFH ditegaskan untuk selalu mengaktifkan perangkat telekomunikasi.

Baca Juga :  Kasat Pol PP Ende Keluarkan Jurus Baru Untuk Tertibkan PKL Nakal

Sementara Itu, Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Ende, Eman Tadji yang dikonfirmasi media terkait upaya pembatasan dan penertiban jam malam menegaskan, pihaknya akan melakukan patroli siang dan malam.

“Kami sudah rapat. Mulai besok kita akan akan apel Gabungan dengan aparat dari polres dan kodim. Prinsipnya kita patroli penertiban dan pantau kerumunan. Jam 9 kita ingatkan semua tempat usaha harus sudah di tutup,” tegas Eman Tadji.

Berdasarkan data Satgas Covid19 Kabupaten Ende, hingga 20 juni tahun 2021 tercatat 109 orang masih dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dari total yang terkonfirmasi 1078 Orang.

Sedangkan total pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 953 dan total yang meninggal sebanyak 16 Orang. Angka ini diprediksi semakin bertambah apabila tidak ditangani segera.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Menjelang Hari Pahlawan DPC GMNI Ende, Serukan & Dorong Pemrov NTT  Angkat Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional 
Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban, Wujud Keseriusannya Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi
GMNI Ende Komit Tetap Menjadi Mitra Kritis Pemerintah Bukan Penonton Diam
Buka Kegiatan PPAB GMNI Angkatan Ke-31, Bupati Badeoda: Kalau Diajak Diskusi Saya Siap Kapan Saja
Polres Ende Bentangkan Peristiwa Dugaan Penganiayaan Warga Oleh Oknum Polisi
Berita ini 0 kali dibaca